Kamis 06 Oct 2022 19:41 WIB

Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Bertambah 131, Mensos Risma Pastikan Menambah Anggaran

Pemerintah telah memberikan santunan untuk korban tragedi Kanjuruhan.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Muhammad Hafil
Menko PMK Muhadjir Effendi (Kanan) bersama Mensos Tri Rismaharini menyapa warga saat penyerahan bansos di Kantor Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022). Mensos Tri Rismaharini bersama Menko PMK Muhadjir Effendi dan Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menyampaikan belasungkawa sekaligus menyerahkan secara langsung bansos berupa uang tunai dan sembako kepada sejumlah keluarga korban tragedi Kanjuruhan di wilayah tersebut.
Foto: ANTARA/Irfan Anshori
Menko PMK Muhadjir Effendi (Kanan) bersama Mensos Tri Rismaharini menyapa warga saat penyerahan bansos di Kantor Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022). Mensos Tri Rismaharini bersama Menko PMK Muhadjir Effendi dan Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menyampaikan belasungkawa sekaligus menyerahkan secara langsung bansos berupa uang tunai dan sembako kepada sejumlah keluarga korban tragedi Kanjuruhan di wilayah tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan akan menambahkan bantuan sosial untuk korban tragedi Kanjuruhan usai laga Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022). Diketahui korban jiwa tragedi tersebut bertambah menjadi 131 meninggal.

"Ada tambahan lagi (korban jiwa), kami akan tambahin. Akan kami tambah lagi alokasi anggarannya," ujar Risma saat ditemui di Gedung Aneka Bhakti, Sentra Pangudi Luhur, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/10/2022).

Baca Juga

Namun, Risma tidak menyebut secara detil penambahan anggaran yang akan diberikan. "Jadi (anggaran) tergantungnya yang meninggal yang sakit," kata Risma.

Sebelumnya Kemensos bersama Kementrian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) telah memberikan santunan kepada 125 ahli waris yang terdata oleh Kemensos per Senin (3/10/2022) di Kota dan Kabupaten Malang yang menjadi korban dalam tragedi tersebut. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp15 juta dan paket sembako.