Kamis 06 Oct 2022 20:28 WIB

Dirut PT LIB dan Ketua Panpel Arema Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Kapolri mengumumkan total enam tersangka tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan.

Red: Endro Yuwanto
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo (kanan) didampingi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri) saat memberikan keterangan dalam konferensi pers.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo (kanan) didampingi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri) saat memberikan keterangan dalam konferensi pers.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan saat laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022). Dua di antara tersangka itu adalah Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita dan Ketua Panitia Penyelenggara (Panpel) Arema Abdul Haris.

"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini enam tersangka," kata Kapolri dalam jumpa pers di Malang, Kamis (6/10/2022) malam.

Baca Juga

Pengumuman tersangka itu menindaklanjuti arahan Presiden RI Jokowi yang sebelumnya memerintahkan tragedi Kanjuruhan agar diusut tuntas. Jokowi meminta tak ada yang ditutup-tutupi terkait tragedi Kanjuruhan.

Sebanyak 131 orang meninggal dunia dalam insiden pascapertandingan antara Arema vs Persabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). Para korban yang meninggal juga termasuk perempuan, dan anak-anak, serta anggota kepolisian. Sekitar 400 orang lainnya juga mengalami luka-luka dalam insiden tersebut. Angka korban jiwa dan luka-luka tersebut membuat tragedi di Kanjuruhan sebagai salah satu peristiwa terburuk dalam catatan sepak bola di dunia.

Klasemen Liga 1 Musim 2024
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement