Kamis 06 Oct 2022 21:31 WIB

Petugas Pasang Garis Polisi di MtsN 19 Jakarta

Petugas memasang garis polisi untuk antisipasi hal-hal tak dinginkan.

Red: Teguh Firmansyah
Sejumlah petugas Pemadam kebakaran dan BPBD DKI Jakarta melakukan penyisiran untuk mencari korban robohnya tembok sekolah di MTsN 19 Pondok Labu, Jakarta, Kamis (6/10/2022). Dalam peristiwa tersebut tiga orang pelajar MtsN 19 meninggal dunia tertimpa tembok.
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Sejumlah petugas Pemadam kebakaran dan BPBD DKI Jakarta melakukan penyisiran untuk mencari korban robohnya tembok sekolah di MTsN 19 Pondok Labu, Jakarta, Kamis (6/10/2022). Dalam peristiwa tersebut tiga orang pelajar MtsN 19 meninggal dunia tertimpa tembok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan memasang police line atau garis polisi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) robohnya tembok pembatas sekolah MTsN 19 Jakarta. Pemasangan garis polisi itu dilakukan sebagai antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi pasca robohnya tembok pembatas sekolah akibat hujan lebat.

“Untuk antisipasi adanya kemungkinan karena kita tidak tahu situasinya kondisi bangunan seperti apa tapi identifikasi Polres Metro Jakarta Selatan juga sedang bekerja dan masih bekerja,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, di lokasi kejadian, Pondok Labu, Jakarta Selatan,  Kamis (6/10).

Baca Juga

Selain itu, kata Ade, pemasangan garis polisi juga bertujuan untuk mengamankan barang-barang sekolah dan aset milik MTsN 19. Ia berharap kerjasama dari semua pihak untuk menangani kasus robohnya tembok pembatas. Berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, ada tiga korban meninggal dunia dan tiga korban mengalami luka-luka masih dirawat di RS di Pondok Labu, Jakarta Selatan.

“Dalam olah TKP saat ini identifikasi masih bekerja dan kami akan berkoordinasi dengan Puslabfor,” tutur Ade.

Sebelumnya, sebuah tembok pembatas sekolah MTsN 19 Jakarta di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan roboh usai diguyur hujan lebat, Kamis (6/10). Akibat robohnya tembok pembatas itu sebanyak tiga siswa meninggal dunia dan satu siswa mengalami luka-luka.

“(Korban) Meninggal dunia, Dika, Dendis, Adnan E, dan korban luka-luka Aditya Daffa Luthfi, semua korban kelas 8.  Seluruh korban sedang dibawa ke Rumah Sakit Pilkasih, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ujar Kepala Pelaksana BPBD DKI Isnawa Adji, saat dikonfirmasi, Kamis (6/10).

Isnawa menjelaskan kronologi kejadian tembok pembatas sekolah berawal saat hujan deras mengguyur lokasi kejadian. Akibat hujan lebar itu menyebabkan air gorong-gorong meluap, dan menggenangi area sekolah MTsN 19. Beberapa siswa yang sedang bermain di area taman sekolah tertimpa tembok yang roboh. “Karena tidak mampu menahan luapan air yang ada. Bukan tembok ruangan kelas yang roboh,” ungkap Isnawa.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَيَسْتَفْتُوْنَكَ فِى النِّسَاۤءِۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِيْهِنَّ ۙوَمَا يُتْلٰى عَلَيْكُمْ فِى الْكِتٰبِ فِيْ يَتٰمَى النِّسَاۤءِ الّٰتِيْ لَا تُؤْتُوْنَهُنَّ مَا كُتِبَ لَهُنَّ وَتَرْغَبُوْنَ اَنْ تَنْكِحُوْهُنَّ وَالْمُسْتَضْعَفِيْنَ مِنَ الْوِلْدَانِۙ وَاَنْ تَقُوْمُوْا لِلْيَتٰمٰى بِالْقِسْطِ ۗوَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِهٖ عَلِيْمًا
Dan mereka meminta fatwa kepadamu tentang perempuan. Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang mereka, dan apa yang dibacakan kepadamu dalam Al-Qur'an (juga memfatwakan) tentang para perempuan yatim yang tidak kamu berikan sesuatu (maskawin) yang ditetapkan untuk mereka, sedang kamu ingin menikahi mereka dan (tentang) anak-anak yang masih dipandang lemah. Dan (Allah menyuruh kamu) agar mengurus anak-anak yatim secara adil. Dan kebajikan apa pun yang kamu kerjakan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui.”

(QS. An-Nisa' ayat 127)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement