Kamis 06 Oct 2022 23:05 WIB

Kapolri Sebut PT LIB tidak Lakukan Verifikasi Terhadap Stadion Kanjuruhan

Verifikasi terkahir yang dikeluarkan PT LIB terhadap Stadion Kanjuruhan pada 2020.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Andri Saubani
petugas polisi forensik menyelidiki di dekat pintu masuk tribun gerbang 13, lokasi utama penyerbuan, di Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, Indonesia, 06 Oktober 2022. Presiden Indonesia telah memerintahkan penyelidikan dan audit ke semua stadion sepak bola di negara ini, untuk memastikan keselamatan bagi para penggemar setelah setidaknya 131 orang tewas dalam kerusuhan dan penyerbuan menyusul pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Jawa Timur pada 01 Oktober 2022.
Foto: EPA-EFE/MAST IRHAM
petugas polisi forensik menyelidiki di dekat pintu masuk tribun gerbang 13, lokasi utama penyerbuan, di Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, Indonesia, 06 Oktober 2022. Presiden Indonesia telah memerintahkan penyelidikan dan audit ke semua stadion sepak bola di negara ini, untuk memastikan keselamatan bagi para penggemar setelah setidaknya 131 orang tewas dalam kerusuhan dan penyerbuan menyusul pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Jawa Timur pada 01 Oktober 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (6/10/2022) malam mengumumkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan, yang salah satunya adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita. PT LIB, kata Sigit, tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan untuk gelaran Liga 1 musim ini.

Menurut Sigit, hal itu diketahui berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pendalaman oleh tim penyidik. Verifikasi terakhir terhadap Stadion Kanjuruhan, kata Sigit, dilakukan pada 2020 dan terdapat beberapa catatan khususnya masalah keselamatan bagi penonton. 

Baca Juga

Pada 2022, kata dia, PT LIB tidak mengeluarkan verifikasi Stadion Kanjuruhan. Pimpinan PT LIB juga membenarkan hasil verifikasi yang dikeluarkan terjadi pada 2020. Kemudian pada tahun ini belum ada perbaikan terhadap catatan hasil verifikasi.

Atas dasar itulah, AHL menjadi tersangka pertama dalam kasus ini. Ia dinilai bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi yang layak fungsi.

"Namun, pada saat menunjuk stadion, persyaratan layak fungsinya belum dicukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020," kata Sigit kepada wartawan di Mapolresta Malang Kota (Makota), Kamis (6/10/2022) malam.

 

photo
Daftar tragedi sepak bola paling mematikan. - (Dok. Republika)

Klasemen Liga 1 Musim 2024
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement