Rektor Unej Beri Peringatan Tertulis Terkait Pelanggaran PPMB

Red: Muhammad Fakhruddin

Rektor Unej Beri Peringatan Tertulis Terkait Pelanggaran PPMB (ilustrasi).
Rektor Unej Beri Peringatan Tertulis Terkait Pelanggaran PPMB (ilustrasi). | Foto:

REPUBLIKA.CO.ID,JEMBER -- Rektor Universitas Jember (Unej) Iwan Taruna memberikan peringatan tertulis kepada Dekan Fakultas Teknik (FT) Unej terkait pelanggaran dalam pelaksanaan Pembinaan dan Pengembangan Mahasiswa Baru (PPMB) tahun 2022.

"Berdasarkan laporan dan rekomendasi Tim Investigasi, maka Rektor Unej memberi peringatan tertulis kepada Dekan Fakultas Teknik atas kelalaian dalam pelaksanaan kegiatan Bimbingan Edukasi Anak Teknik (BEAT) tahun 2022," kata Koordinator Humas Unej Rokhmad Hidayanto dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jember, Kamis.

Menurutnya Tim investigasi telah menyelesaikan tugas dan melaporkan hasil investigasi kepada Rektor Unej berdasarkan data, informasi dan keterangan yang berhasil dikumpulkan.

"Kesimpulannya bahwa terjadi kelalaian pengawasan dari pihak pimpinan Fakultas Teknik terhadap kegiatan BEAT 2022, sehingga menyebabkan terjadinya beberapa pelanggaran kegiatan yang tidak sesuai dengan proposal yang dikonsultasikan dan disetujui pihak fakultas," tuturnya.

Baca Juga

Selain itu, lanjut dia, terjadi kekerasan verbal yang dianggap biasa oleh kakak tingkat namun berlawanan dengan etika akademik, dan kesopanan, sehingga panitia pelaksana BEAT 2022 tidak dapat mengendalikan kegiatan sesuai ketentuan.

"Terjadi aktivitas di luar jadwal kegiatan BEAT 2022, serta terjadi pelanggaran terhadap ketentuan yang tertuang dalam proposal BEAT 2022. Terjadi ketidaknyamanan secara personal pascakasus pelanggaran itu viral," katanya.

Berdasarkan laporan Tim Investigasi, Rektor Unej Iwan Taruna memberikan peringatan tertulis kepada Dekan Fakultas Teknik atas kelalaian dalam pelaksanaan BEAT 2022.

"Pimpinan Fakultas Teknik agar membubarkan Kepanitiaan BEAT Tahun 2022 dan wajib memastikan penghentian penggunaan atribut di luar ketentuan PPMB," ujarnya.

Ia menjelaskan pimpinan Fakultas Teknik agar memberikan peringatan terkait terjadinya pelanggaran pelaksanaan PPMB Fakultas Teknik Tahun 2022 dalam bentuk BEAT kepada Wakil Dekan III, Ketua BEM, dan pelaksana kegiatan BEAT tersebut.

Sebelumnya sejumlah mahasiswa baru Fakultas Teknik Unej mendapat perlakuan perpeloncoan yang dinilai melanggar dalam pelaksanaan PPMB hingga menyebabkan sejumlah mahasiswa baru sakit.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Polres Periksa Delapan Saksi Terkait Meninggalkan Mahasiswi Unej

Waka BPIP: Universitas Jember Layak Dijuluki Kampus Pancasila

Setelah Sembilan Tahun Buron, Pembunuh Sadis Mahasiswa Unej Ditangkap

Dosen Universitas Jember Paparkan Kemasan Makanan Solutif di Tengah Pandemi

KPK: 86 Persen Koruptor yang Ditangkap Bergelar Sarjana

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark