JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memfasilitasi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk hadir secara langsung di persidangan tindak pidana pembunuhan Brigadir J yang bakal digelar dalam waktu dekat. Kehaduran Bharada E di persidangan namun akan disesuaikan dengan situasi. "Kami mengawal terus. Kalau, misal, nanti...
Berita Lainnya