REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat (Sudin Gulkarmat Jakbar) memadamkan api yang membakar sebuah tempat karaoke di kawasan Tamansari, Jakbar, Jumat (7/10/2022) dini hari WIB. "Objek yang terbakar tempat karaoke," kata Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakbar, Syarifudin di Jakarta, Jumat.
Dia menjelaskan, awalnya petugas menerima laporan kebakaran pada pukul 01.19 WIB. Petugas langsung mendatangi lokasi sekitar pukul 01.29 WIB dan langsung memulai proses pemadaman. Tercatat ada 15 unit mobil pemadam kebakaran beserta 75 personel datang ke lokasi guna mengendalikan si jago merah.
Tidak hanya para petugas saja, warga yang ada di lokasi juga ikut terlibat dalam proses pemadaman tersebut Saat proses pemadaman berlangsung, para penghuni bangunan berhasil mengevakuasi diri sehingga tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Api berhasil dipadamkan dan proses pemadaman akhirnya selesai pukul 02.40 WIB. Hingga saat ini, Syarifudin belum bisa memastikan penyebab utama terjadinya kebakaran tersebut. Syafrudin memperkirakan kerugian material akibat kebakaran ini bisa mencapai Rp 500 juta.