Kasus PMK di DIY Cenderung Turun

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi

Relawan memeriksa kondisi domba qurban di Pusat Pengadaan Hewan Qurban (PPHQ) Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM), Kota Gede, Yogyakarta, Senin (27/6/2022). Imbas wabah penyakit PMK hewan ternak PPHQ AMM jelang Qurban mengubah pola bisnis. Untuk pembelian domba bisa memilih di lokasi penjualan, sedangkan untuk sapi harus pesan terlebih dahulu. Untuk jaminan kesehatan hewan qurban yang dijual memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
Relawan memeriksa kondisi domba qurban di Pusat Pengadaan Hewan Qurban (PPHQ) Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM), Kota Gede, Yogyakarta, Senin (27/6/2022). Imbas wabah penyakit PMK hewan ternak PPHQ AMM jelang Qurban mengubah pola bisnis. Untuk pembelian domba bisa memilih di lokasi penjualan, sedangkan untuk sapi harus pesan terlebih dahulu. Untuk jaminan kesehatan hewan qurban yang dijual memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). | Foto: Wihdan Hidayat / Republika

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY menyebut, saat ini kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sudah cenderung turun dibandingkan pada awal penyebaran kasus PMK di Indonesia.

Kepala DPKP DIY, Sugeng Purwanto mengatakan, jumlah kasus PMK di DIY sudah tercatat sebanyak 13.829 ekor berdasarkan data hingga awal Oktober 2022. Dari jumlah tersebut, dilaporkan hewan ternak yang sudah sembuh sebanyak 7.918 ekor.

"Ternak mati sejumlah 516 ekor, dan ternak potong bersyarat sejumlah 459," kata Sugeng, Rabu (5/10/2022).

Sedangkan, hewan ternak yang rentan PMK di DIY sendiri mencapai 922.995 ekor. Jumlah tersebut terdiri dari sapi perah sebanyak 3.474 ekor, sapi potong 314.388 ekor, kerbau sebanyak 427 ekor, domba sebanyak 150.837 ekor, kambing sebanyak 444.099 ekor, dan babi sebanyak 9.730 ekor.

Artinya, jumlah kasus PMK jika dibandingkan dengan hewan ternak yang rentan PMK yakni sekitar 1,4 persen. Meskipun kasus PMK sudah cenderung turun, namun penanganan maupun pencegahan PMK tetap dilakukan.

Salah satunya dengan vaksinasi PMK yang ditargetkan sebanyak 306.429 dosis untuk vaksinasi tahap pertama. Sedangkan, untuk vaksinasi tahap kedua ditargetkan sebanyak 311.229 dosis.

Pihaknya juga melakukan pengawasan, pengendalian, dan penerapan biosecurity lalu lintas hewan rentan dan produknya melalui check point di tujuh pos lalu lintas ternak yang sudah dibentuk. Bahkan, juga dilakukan sosialisasi dan KIE tentang PMK kepada masyarakat yang bekerja sama dengan Tim Satgas PMK DIY.

"Karena, ternyata pemahaman pengetahuan dari masyarakat ini memang tetap harus kita boost supaya mereka betul-betul tahu apa yang harus mereka lakukan (terkait PMK)," ujar Sugeng.

Selain itu, langkah penanganan PMK di DIY juga dilakukan dengan membentuk posko pengendalian PMK di DPKP DIY. Termasuk mendistribusikan obat-obatan, vitamin, dan disinfektan ke kabupaten/kota se-DIY untuk penanganan dan pencegahan PMK.

“Dan pelaksanaan desinfeksi di kandang kelompok (milik peternak) dan pasar hewan," jelasnya. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


DPKP DIY Sebut Kasus PMK Cenderung Turun

Satgas: 3,03 Juta Ekor Hewan Telah Divaksin PMK

Distan Bandarlampung Dapat Tambahan 500 Dosis Vaksin PMK

Kasus PMK di Mukomuko Bertambah Jadi 1.618 Ekor

Jatim Percepat Vaksinasi PMK Usai Dapat Tambahan 1,2 Juta Dosis

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark