Jumat 07 Oct 2022 17:05 WIB

Jokowi Minta BPJS Ketenagakerjaan Hati-Hati Kelola Dana

Dana yang ada di BPJS Ketenagakerjaan saat ini mencapai sebesar Rp 607 triliun.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus Yulianto
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta, Dewan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan agar berhati-hati dalam mengelola dana BPJS Ketenagakerjaan. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menyebut, dana yang ada di BPJS Ketenagakerjaan saat ini mencapai sebesar Rp 607 triliun.

"Bapak Presiden tadi titip dana yang besar ini dikelola dengan sangat baik dan hati-hati," ujar Anggoro dalam keterangannya, Jumat (7/10).

Anggoro mengatakan, sebesar 89 persen dana tersebut diinvestasikan ke goverment related investment, dengan 65 persen di antaranya ada di Surat Berharga Negara (SBN).

"Tentu saja untuk memastikan bahwa dana tersebut bisa aman dan saat dibutuhkan nantinya tetap ada dananya," kata dia.

Selain itu, Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan juga melaporkan sejumlah kinerja yang dicapainya sejak dilantik pada 22 Februari 2021 lalu. Salah satunya yakni meningkatnya jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari 28 juta peserta menjadi 35 juta peserta.

"Kami menargetkan dalam 5 tahun tumbuh 2 kali lipat menjadi 70 juta," ucap Anggoro.

Anggoro juga menyampaikan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan digitalisasi layanan melalui Jamsostek Mobile dalam rangka memberikan kecepatan layanan dan meningkatkan kepuasan peserta. Hal ini, kata dia, sesuai arahan Presiden Jokowi.

"Untuk layanan yang juga menjadi concern Bapak Presiden, layanan yang baik bagi para pekerja, kami menyampaikan bahwa kami telah melaksanakan digitalisasi dalam layanan sehingga kalau dulu peserta itu klaim butuh waktu 10-15 hari, saat ini klaim hanya 15 menit bisa klaim dengan Jamsostek Mobile," ujar Anggoro.

Dalam kesempatan ini, Dewan Direksi juga melaporkan perkembangan data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Menurut Anggoro, saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data penerima BSU hingga tahap 4, sedangkan tahap 5 akan segera dikirimkan dalam waktu dekat.

"Totalnya 14 juta data BSU kita kirimkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk divalidasi," kata dia.

Dalam acara ini, Presiden turut didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement