Jumat 07 Oct 2022 17:14 WIB

Mahfud: Investigasi TGIPF Rampung Pekan Depan, Penyakit-Penyakit PSSI Digali

TGIPF menggali lebih jauh penyakit-penyakit PSSI yang selama ini selalu terulang.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD (ketiga kiri) didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri), Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kanan) menyampaikan paparan saat konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022). Menkopolhukam akan membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) pascatragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menelan 125 korban meninggal dunia dan lebih dari 300 luka-luka pada Sabtu (1/10/2022) usai laga lanjutan Liga 1 antara Arema Malang melawan Persebaya Surabaya.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD (ketiga kiri) didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri), Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kanan) menyampaikan paparan saat konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022). Menkopolhukam akan membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) pascatragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menelan 125 korban meninggal dunia dan lebih dari 300 luka-luka pada Sabtu (1/10/2022) usai laga lanjutan Liga 1 antara Arema Malang melawan Persebaya Surabaya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, saat ini Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan terus bekerja untuk mengusut peristiwa yang menyebabkan ratusan suporter meninggal dunia pada Sabtu (1/10/2022) lalu. Mahfud menyebut, dari hasil investigasi tersebut, tim akan membuat laporan yang direncanakan rampung pekan depan.

Saat ini, sambung dia, TGIPF sedang turun ke lapangan yang berada di tiga wilayah, yakni Jakarta, Malang, dan Surabaya. Tujuannya untuk menemui sejumlah narasumber dan mencari bukti-bukti fisik.

Baca Juga

"Mulai Rabu dan Kamis, kami akan konsentrasi menyusun laporan. Sehingga diharapkan itu pekan depan selesai," kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Mahfud menjelaskan, TGIPF juga akan mendalami terkait persoalan dalam tubuh PSSI yang dinilai selama ini selalu terulang. Sehingga nantinya diharapkan tim gabungan tersebut dapat menyampaikan rekomendasi yang sifatnya jangka panjang kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tim ini akan menggali lebih jauh penyakit-penyakit PSSI yang selama ini selalu terulang, nanti akan digali oleh tim ini untuk disampaikan sebagai rekomendasi yang lebih bersifat jangka panjang," ujarnya.

"Yang menyangkut latar belakang, budaya, regulasi, dan sebagainya ini tim nanti yang akan selesaikan kepada Presiden. Sehingga sebagian laporan tim itu merupakan langkah lanjut yang dilakukan oleh Polri," tambahnya menjelaskan.

Sementara itu, Mahfud menilai, penanganan yang bersifat jangka pendek sudah selesai dilakukan. Hal ini, jelas dia, terlihat dari sudah ada tersangka yang ditetapkan oleh Polri dalam kasus ini, pemecatan aparat keamanan, hingga perintah Presiden kepada Menteri PUPR untuk renovasi stadion sepak bola di seluruh Indonesia.

"Menurut saya ribut-ribut urusan Kanjuruhan itu kalau segi yuridis dan penindakan hukumnya sudah hampir dapat dikatakan selesai karena tersangkanya sudah enam. Kemudian, yang dijatuhi sanksi administratif, pemindahan penurunan jabatan dan sebagainya ada 10 (orang) dari aparat. Jadi untuk tanggap daruratnya sudah selesai," tutur dia.

Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang, dengan pasal berbeda. Tersangka itu terdiri atas tiga warga sipil dan tiga anggota kepolisian.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan peran tiap-tiap tersangka, yaitu AHL merupakan orang yang bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi yang layak fungsi. Namun, pada saat menunjuk stadion LIB, persyaratan layak fungsinya belum dicukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020.

Sementara AH, yang merupakan pelaksana dan koordinator penyelenggara pertandingan yang bertanggung jawab pada LIB, ditemukan tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton di stadion.

Lalu, SS selaku security officer, tidak membuat dokumen penilaian risiko. Bertanggung jawab untuk dokumen penilaian risiko untuk semua pertandingan. Dan juga, memerintahkan petugas untuk meninggalkan pintu gerbang pada saat terjadi insiden.

Kabag Ops Polres Malang Kompol WSS, lanjutnya yang bersangkutan mengetahui terkait adanya aturan FIFA tentang pelarangan penggunaan gas air mata. Namun, tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata pada saat pengamanan.

Sementara Danki III Brimob Polda Jatim AKP H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA adalah orang yang memberi perintah kepada anggotanya di lapangan untuk melakukan penembakan gas air mata pada saat terjadi kericuhan pasca-pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya. Yang terakhir, Kasat Samapta Porles Malang AKP BS yang memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata.

Adapun inisial keenam tersangka merujuk kepada keterangan, Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Komandan Kompi Brimob Polda Jatim inisial AKP Hasdarman, dan Security Steward Suko Sutrisno.

 

photo
Catatan kerusuhan suporter di Indonesia - (republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement