Sabtu 08 Oct 2022 05:40 WIB

Pelanggar Lalu Lintas di Bandung Didominasi Sepeda Motor, Berhenti di Zebra Cross

Simpang jalan juga menduduki urutan pelanggaran terbesar.

Rep: fauzi ridwan/ Red: Hiru Muhammad
 Dishub Kota Bandung merilis data pelanggaran lalu lintas di Kota Bandung selama bulan September kemarin. Hasilnya, mayoritas pelanggar lalu lintas didominasi oleh pengendara sepeda motor dengan jenis pelanggaran berhenti di zebra cross.
Foto: dok atcs kota bandung
Dishub Kota Bandung merilis data pelanggaran lalu lintas di Kota Bandung selama bulan September kemarin. Hasilnya, mayoritas pelanggar lalu lintas didominasi oleh pengendara sepeda motor dengan jenis pelanggaran berhenti di zebra cross.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Dishub Kota Bandung merilis data pelanggaran lalu lintas di Kota Bandung selama bulan September kemarin. Hasilnya, mayoritas pelanggar lalu lintas didominasi oleh pengendara sepeda motor dengan jenis pelanggaran berhenti di zebra cross.

Kabid Manajemen Transportasi dan Parkir Dinas Perhubungan Kota Bandung Rijal Khairur mengatakan petugas tiap hari merekapitulasi berbagai pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor dan mobil. Pemantauan dilakukan berdasarkan kamera lalu lintas yang tersebar di Kota Bandung dan dirilis tiap bulan. "Memang kalau dominan kita lihat pelanggaran itu masih dilakukan roda dua seperti berhenti di zebra cross, melebihi stop line, belum menggunakan helm, melanggar apil," ujarnya, Jumat (7/10/2022).

Baca Juga

Ia mengungkapkan simpang jalan juga menduduki urutan pelanggaran terbesar. Oleh karena itu pihaknya selalu mengimbau masyarakat agar pelanggaran menurun. "Contoh begini belok kiri langsung sudah tidak ada dan diatur sesuai rambu yang ada. Faktanya masyarakat masih menganggap belok kiri masih bisa," katanya.

Rijal melanjutkan para pengendara motor di simpang Cikutra lebih memilih tidak menggunakan helm sebab merasa sedang melakukan perjalanan dekat. Termasuk di simpang Caringin yang banyak melakukan pelanggaran.

"Didominasi di simpang-simpang Soekarno-Hatta masuk 10 besar, Caringin, Buah Batu, Moch toha, Samsat sepanjang Soekarno-Hatta. Kalau di timur ada Cimuncang, Cikutra. Di kota ada Tegallega, Cibereum merata," katanya.

Pihaknya berharap masyarakat dapat menaati peraturan dan juga akan melakukan kolaborasi dengan kepolisian agar Bandung tertib. "Kecelakaan itu berawal dari pelanggaran," katanya.

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement