REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengungkapkan sejumlah upaya Kemenag untuk meningkatkan kualitas ekosistem zakat dan wakaf. Salah satunya, dengan membentuk Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk amil dan nazir.
"Dengan adanya SKKNI ini, maka kualitas dari amil dan nazir sebagai ujung tombak ekosistem zakat dan wakaf diharapkan semakin baik," ujar Kamaruddin dalam acara 3rd International Fiqh Conference di Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Kamaruddin mengemukakan, amil tidak hanya bertugas untuk mengumpulkan dana zakat semata, melainkan harus mampu memberdayakan mustahik sehingga dapat mandiri secara ekonomi. "Saya meyakini, jika kita semua bersinergi untuk menciptakan program inovatif zakat dan wakaf, maka ini akan menjadi instrumen penting untuk meningkatkan perekonomian nasional," lanjutnya.
Ia juga menyoroti tentang masih rendahnya literasi zakat dan wakaf di Indonesia. Untuk itu, ia mengajak agar lembaga pendidikan Islam memasukkan kurikulum tentang zakat dan wakaf.
"Ini menjadi tantangan yang harus dicari solusinya, bagaimana agar literasi zakat dan wakaf umat Islam di Indonesia semakin meningkat," tuturnya.