REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka Andi Desfiandi berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/10/2022). Andi diperiksa terkait kasus yang menimpa dirinya yang diduga menyuap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karoman dengan uang Rp150 juta terkait penerimaan calon mahasiswa baru Unila.