In Picture: Pemberlakuan Ganjil Genap Pada Hari Libur Maulid Nabi SAW
Volume kendaraan menuju ke kawasan Puncak Bogor saat libur Maulid Nabi SAW tinggi..
Rep: Yulius Satria Wijaya/ Red: Yogi Ardhi
Antrean kendaraan memasuki kawasan wisata Puncak, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (8/10/2022). Antrean tersebut disebabkan tingginya volume kendaraan dari arah Jakarta menuju ke kawasan Puncak Bogor dan sekitarnya dalam rangka libur Maulid Nabi Muhammad SAW, Polisi memberlakukan sistem buka tutup serta sistem lawan arah (contraflow) untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut. (FOTO : ANTARA FOTO)
Antrean kendaraan memasuki kawasan wisata Puncak, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (8/10/2022). Antrean tersebut disebabkan tingginya volume kendaraan dari arah Jakarta menuju ke kawasan Puncak Bogor dan sekitarnya dalam rangka libur Maulid Nabi Muhammad SAW, Polisi memberlakukan sistem buka tutup serta sistem lawan arah (contraflow) untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut. (FOTO : ANTARA FOTO)
Petugas Sat Lantas Polres Bogor dan petugas Dishub Kabupaten Bogor mengarahkan kendaraan wisatawan saat penyekatan kendaraan nomor polisi ganjil genap di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (8/10/2022). Kepolisian menerapkan kebijakan ganjil genap di Jalur Puncak mulai dari tanggal 7 hingga 9 Oktober 2022, Kebijakan tersebut diambil guna mengantisipasi kepadatan arus kendaraan pada saat libur Maulid Nabi Muhammad SAW dan libur akhir pekan. (FOTO : ANTARA FOTO)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Antrean kendaraan memasuki kawasan wisata Puncak, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (8/10/2022). Antrean tersebut disebabkan tingginya volume kendaraan dari arah Jakarta menuju ke kawasan Puncak Bogor dan sekitarnya dalam rangka libur Maulid Nabi Muhammad SAW, Polisi memberlakukan sistem buka tutup serta sistem lawan arah (contraflow) untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut.
sumber : Antara Foto
Advertisement