REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kasus penipuan kerja di luar negeri, terutama di kawasan Asia Tenggara semakin marak menimpa Warga Negara Indonesia (WNI) sejak awal tahun. Mereka terkena online scam (penipuan secara daring) yang awalnya dijanjikan bekerja di luar negeri dengan gaji besar namun nyatanya pekerjaan mereka tidak jelas.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mencatat kasus ini telah meningkat sejak Januari hingga September 2022. Tercatat sekurangnya 934 WNI menjadi korban kasus penipuan tersebut di kawasan Asia Tenggara. Angka ini pun kemungkinan masih bertambah sebab masih banyak yang belum melapor ke KBRI negara terkait.
934 WNI tersebut tersebar di lima negara, antara lain 639 kasus di Kamboja, 142 di Myanmar, 97 di Filipina, 35 di Laos, dan 21 di Thailand.