Sabtu 08 Oct 2022 16:32 WIB

BPJS Kesehatan Maksimalkan Penggunaan Layanan Antrean Daring di Aceh

Aplikasi mobile JKN mudahkan peserta BPJS Kesehatan mengambil nomor antrean

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Aplikasi mobile JKN mudahkan peserta BPJS Kesehatan mengambil nomor antrean. Ilustrasi.
Foto: ANTARA/Dedhez Anggara
Aplikasi mobile JKN mudahkan peserta BPJS Kesehatan mengambil nomor antrean. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH - BPJS Kesehatan memaksimalkan pemanfaatan layanan antrean dalam jaringan (daring) yang telah terintegrasi dengan fasilitas kesehatan di Aceh dalam upaya memudahkan akses peserta secara cepat dan efisien.

"Antrean online ini disediakan untuk memudahkan peserta JKN dalam mengambil nomor antrean yang bisa diakses melalui aplikasi mobile JKN yang ada di smartphone dari rumah sebelum ke rumah sakit," kata Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan (Dirjampelkes) BPJS Kesehatan Lily Kresnowati dalam keterangan yang diterima di Banda Aceh, Sabtu (8/10/2022).

Baca Juga

Pernyataan itu disampaikan Lily saat meninjau implementasi layanan antrean daring BPJS Kesehatan di RSUD Kota Sabang dan Puskesmas Sukajaya Sabang, sekaligus meninjau pelayanan yang diberikan kepada peserta JKN di kota paling barat Indonesia itu.

Ia menjelaskan pelayanan publik dituntut untuk terus berinovasi seiring dengan kemajuan teknologi. Saat ini, semua hal dikerjakan secara daring melalui telepon pintar. "Teknologi itu harus dimanfaatkan untuk memberikan kemudahan dan kepastian dalam layanan publik," katanya.

Menurut Lily, selama ini kendala bagi masyarakat jika mengambil nomor antrean di rumah sakit yakni mengharuskan peserta meng-input nomor kartu JKN dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Prosedur itu disebut menjadi keluhan dari masyarakat.

Namun dengan pengambilan nomor antrean melalui aplikasi mobile JKN, semua data telah lengkap baik nomor kartu JKN, NIK, dan bahkan dapat memilih poliklinik yang dituju di rumah sakit. Semua bisa dilakukan tanpa harus membawa surat rujukan karena sudah terintegrasi dalam aplikasi mobile JKN.

"Jadi memudahkan masyarakat tidak perlu mengisi apa pun lagi saat mengambil nomor antrean," kata Lily.

Selain untuk mempercepat waktu pendaftaran dan waktu tunggu pasien, tujuan pemanfaatan layanan digital ini juga untuk memudahkan pengurusan administrasi bagi rumah sakit sehingga pekerjaan petugas rumah sakit menjadi lebih ringkas. "Kami mengapresiasi RSUD Sabang yang terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan pasti kepada peserta JKN," katanya.

Oleh sebab itu, RSUD di Aceh, khususnya RSUD Sabang juga diminta untuk membantu menyosialisasikan pemanfaatan antrean daring ke peserta. Apalagi Sabang sebagai daerah wisata sehingga terdapat Warga Negara Asing (WNA).

"Sesuai regulasi, minimal enam bulan bekerja di Indonesia maka wajib untuk didaftarkan sebagai peserta JKN. Ini adalah momen untuk terus meningkatkan mutu dan layanan," kata Lily.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement