REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, menyatakan, berkomitmen untuk membenahi sistem pelayanan transportasi umum di wilayahnya. Hal itu karena penataan transportasi umum di Kabupaten Bekasi belum berjalan secara optimal.
"Selain memberikan kemudahan dan kenyamanan masyarakat, pembenahan dan penataan ini juga bertujuan meningkatkan keselamatan transportasi para pengguna kendaraan umum," kata Kepala Dishub Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (8/10/2022).
Dia mengatakan, pembenahan sistem layanan transportasi umum dimulai dengan menyusun kajian mengenai penataan jaringan transportasi umum di Kabupaten Bekasi. "Tahun ini kami mulai dengan kajian penataan jaringan transportasi umum, kebetulan juga sudah dianggarkan di APBD Perubahan Kabupaten Bekasi tahun 2022," kata Yana.
Dari kajian itu, pihaknya bermaksud menata kembali trayek angkutan umum agar lebih tertib. Kemudian, memetakan titik subterminal hingga penetapan tarif angkutan umum. "Penetapan tarif merupakan langkah lanjutan dari penataan ulang trayek angkutan umum," kata Yana.
Menurut Yana, tarif angkutan umum di Kabupaten Bekasi merupakan permasalahan pelik yang kerap dikeluhkan baik oleh pengusaha angkutan maupun warga selaku pengguna jasa transportasi. "Terlebih regulasi yang mengatur tentang hal tersebut belum diperbarui sejak tahun 2014 silam," ucapnya.
Meski begitu, Yana optimistis, pembenahan sistem transportasi umum sebagai satu kesatuan akan mampu menuntaskan persoalan pelayanan transportasi di wilayahnya. "Kita akan merapikan semua sekaligus menetapkan berapa tarif angkutan umum di Kabupaten Bekasi karena ini dibutuhkan juga oleh para serikat buruh untuk dasar penghitungan UMK," kata Yana.