Ahad 09 Oct 2022 01:02 WIB

BPBD Waspadai Potensi Bencana Susulan di Selatan Garut

Masyarakat pun diminta waspada dan melakukan penyelamatan sesuai arahan BPBD.

Warga membersihkan endapan lumpur pascabanjir (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga membersihkan endapan lumpur pascabanjir (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Jawa Barat terus mewaspadai potensi bencana banjir dan longsor susulan yang kemungkinan terjadi saat musim hujan di wilayah selatan Garut. Masyarakat pun diminta waspada dan melakukan penyelamatan sesuai arahan BPBD.

"Kita selalu meningkatkan kewaspadaan, dan selalu mengingatkan masyarakat karena ancaman bencana memang ada," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Satria Budi di Garut, Sabtu (8/10/2022).

Baca Juga

Ia menuturkan Kabupaten Garut seperti daerah selatan memiliki potensi bencana yang cukup tinggi seperti banjir, dan longsor. Sehingga menjadi perhatian khusus BPBD Garut dengan selalu siap siaga untuk menanggulanginya.

Upaya BPBD Garut, lanjut dia, salah satunya melakukan kegiatan mitigasi bencana kepada masyarakat agar memiliki kesadaran dan kesiapsigaan untuk bisa terhindar dari risiko bencana.

"Kita sudah melakukan sosialisasi, memberikan mitigasi kepada masyarakat, semua sudah disampaikan," kata Satria.

Ia menyampaikan terakhir kejadian bencana yang cukup besar yaitu banjir dan longsor melanda lima kecamatan di daerah selatan Garut, salah satunya Kecamatan Pameungpeuk diterjang banjir menyebabkan 1.644 rumah terdampak pada Kamis (22/9/2022) lalu.

Selain itu, lanjut dia, ada juga jalan yang ambles, kemudian tanah longsor menimpa rumah warga dan menewaskan satu orang. Pemerintah daerah menetapkan Tanggap Darurat Bencana dalam kejadian melanda wilayah selatan Garut selama 14 hari yang berakhir pada 6 Oktober 2022.

"Selama tanggap darurat itu kita berikan bantuan, membersihkan lingkungan, gorong-gorong, dan juga memperbaiki akses jalan," katanya.

Setelah Tanggap Darurat Bencana selesai, Satria menyampaikan, pemerintah daerah selanjutnya menetapkan masa transisi yaitu penanganan dilanjutkan oleh masing-masing dinas terkait, seperti proses bantuan perbaikan rumah. "Tanggap darurat sudah selesai, petugas di lapangan ditarik, selanjutnya masa transisi oleh dinas terkait," katanya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement