REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kodam IX/Udayana menyelidiki personel TNI AD yang berdinas di Kodim 1611/Badung, yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap karyawan dan satpam gudang Shopee di Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali. Pelaku pemukulan adalah Serka NS.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto, menyatakan, Serka NS yang melakukan tindakan kekerasan tersebut saat ini, masih dalam pemeriksaan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kodam IX/Udayana. Tindakan pemukulan itu ditindaklanjuti untuk diproses secara hukum TNI.
"Ini kan ada tindak pidana pemukulan. Dari internal sendiri ini harus diproses hukum. Kemarin sudah diinterogasi di Kodim 1611/Badung karena yang bersangkutan anggota Kodim 1611/Badung. Tadi pagi sudah dibawa ke Denpom untuk proses lanjutan," kata Totok di Kota Denpasar, Bali, Sabtu (8/10/2022).
Totok menyatakan, tidak mengetahui secara pasti seperti apa jalannya proses penyelidikan dan sanksi yang diberikan pada Serka NS. Dia menyerahkan hal itu karena menjadi kewenangan penuh penyidik Denpom Kodam IX/Udayana. "Hasilnya masih sama dalam proses pemeriksaan, cuma hukumannya saya tidak tahu pasalnya apa," kata mantan wakapendam Jaya itu.
Totok menjelaskan alur pemeriksaan terhadap salah satu anggota TNI AD itu berawal dari adanya informasi terkait peristiwa pemukulan. Peristiwa itu terekam CCTV gudang.
Menurut Totok, akar persoalannya berawal dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban sampai pada tindakan pemukulan oleh Serka NS terhadap karyawan dan satpam gudang barang Shopee tersebut. Pelaku datang ke gudang ditemani anaknya, yang ikut memukul.
"Awalnya Serka NS melakukan pembelian barang di aplikasi Shopee. Setelah dilakukan pembelian, ternyata barang yang dipesan tidak sesuai dengan apa yang dipesan. Karena dia tidak tahu mendisordernya, ia pun mendatangi gudang yang ada di Gianyar itu untuk mencari solusi," kata Totok.
Sampai di lokasi kejadian, lanjut Totok, Serka NS mendapat penjelasan dari sekuriti bahwa di sana bukan tempat pengaduan, melainkan gudang ekspedisi. Namun, rupanya terjadi kesalahpahaman yang berujung pada pemukulan. Setelah kejadian itu, kata Totok, korban membuat laporan ke Kepolisian Resor (Polres) Gianyar.
Kejadian tersebut diketahui oleh Komandan Unit Intel Kodim 1611/Badung, dan selanjutnya diteruskan kepada Komandan Kodim (Dandim) 1611/Badung Kolonel Inf Dody Triyo Hadi. Totok menyebutkan, Dandim Badung semula memerintahkan untuk memediasi.
"Hasil mediasi tersebut pertama, kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum. Kedua, si korban mencabut laporan dan ketiga, si pelaku sanggup mengobati atau merawat si korban," kata Totok.
Meskipun permasalahan antara korban dan Serka NS telah berakhir damai berkat mediasi oleh Dandim 1611/Badung. Hanya saja, secara hukum institusi Serka NS masih menjalani pemeriksaan oleh Denpom Kodam Udayana.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (5/10/2022) sekitar pukul 14.21 WIB. Video tersebut mengundang kecaman warganet lantaran aparat dianggap arogan langsung main pukul. Padahal, masalah itu bisa diselesaikan secara baik-baik.