Ahad 09 Oct 2022 14:22 WIB

Dukung Heru Jadi Pj Gubernur DKI, PDIP: Silakan Kalau Ada Bukti Proses Hukum

Anies percaya Jokowi mempertimbangkan semua aspek memilih Heru Budi Hartono.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Agus raharjo
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menyampaikan keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/6/2020). Istana Kepresidenan melakukan penyesuaian protokol penerapan normal baru untuk segala kegiatan yang ada di lingkungan Istana
Foto: ANTARA/SIGID KURNIAWAN
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menyampaikan keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/6/2020). Istana Kepresidenan melakukan penyesuaian protokol penerapan normal baru untuk segala kegiatan yang ada di lingkungan Istana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai, penunjukan Heru Budi Hartono sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta merupakan keputusan tepat. Menurutnya, soal kekhawatiran masyarakat adanya kasus lama Heru yang dikaitkan dengan suap reklamasi atau pengadaan tanah DKI, pihaknya tak mau banyak berkomentar.

“Kalau memang ada bukti kuat ya proses hukum yang menentukan itu. Jadi prinsipnya, kalau itu isu benar, silakan dibuktikan,” kata Gembong kepada Republika.co.id, Ahad (9/10/2022).

Baca Juga

Heru, sempat diperiksa KPK pada masa kepemimpinan sebelumnya terkait kasus suap reklamasi laut Jakarta. Heru, juga diduga terlibat dalam kasus pengadaan tanah Munjul.

Meski demikian, Gembong meyakinkan, kasus-kasus lama itu, tidak akan memengaruhi kinerjanya sebagai Pj 2022-2024. Menurut Gembong, Heru bisa menjalankan tugas pokok dan fungsi Pj Gubernur DKI dengan baik menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang akan purna tugas pada 16 Oktober mendatang.