Senin 10 Oct 2022 03:00 WIB

Pekerja Migran Indonesia Hilang Diterkam Buaya di Sungai 'Merampok' Sarawak

Korban diterkam buaya saat memancing ikan.

Buaya (ilustrasi)
Foto: Republika/Subroto
Buaya (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK --  Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) atas nama Jumanai (28) asal Desa Bontokadatto, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Sulawesi Selatan dilaporkan hilang karena diterkam biaya saat mancing ikan di Sungai "Merampok" Sarawak, Malaysia

Konsul Jenderal Republik Indonesia, Raden Sigit Witjaksono saat dihubungi Antara di Kuching, Ahad (9/10/2022) malam membenarkan soal laporan dari pihak berwenang Sarawak, Malaysia, yang menyatakan seorang laki-laki pekerja kebun kelapa sawit hilang di Sungai Merampok di Lawas, Limbang, Sarawak, Malaysia.

Baca Juga

"Benar kami telah mendapat laporan tentang seorang pekerja kebun kelapa sawit yang merupakan warga Negara Indonesia telah diterkam buaya di Sungai Merampok di daerah Lawas, Limbang Sarawak," ujarnya.

Dia mengatakan, hingga saat ini pihak Konsul sedang mendalami dan terus melakukan koordinasi dengan otoritas berwenang Sarawak yang sedang menangani musibah yang terjadi terhadap WNI tersebut.

"Menurut laporan yang kami terima, musibah itu terjadi pagi tadi waktu Malaysia saat korban sedang memancing di Sungai Merampok. Korban diketahui disambar dan di seret buaya ke dalam air, sehingga rekannya melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang Sarawak untuk mendapatkan pertolongan," kata Sigit.

Mendapat laporan itu, Balai Bomba dan Penyelamat (BBP) Lawas, tim SAR dan polisi setempat langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk menolong dan mencari korban yang hilang setelah diterkam buaya itu.

Melihat dari paspor, korban diketahui merupakan pekerja migran Indonesia ilegal, karena paspornya sudah kedaluarsa (expired). Korban juga diketahui sembilan bulan lalu masuk ke Sarawak, Malaysia dariNunukan (Kalimantan Utara)-Tawau (Sungai Nyamuk) secara ilegal.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement