Senin 10 Oct 2022 07:10 WIB

Kemenkumham: Paspor Pengesahan Tanda Tangan Sah

Paspor Indonesia dengan pengesahan tanda tangan sah dan berlaku ke negara tujuan manapun.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menegaskan bahwa paspor Indonesia dengan pengesahan tanda tangan sah dan berlaku ke negara tujuan manapun. Penegasan itu menyusul pemberitahuan oleh Kedutaan Besar Kerajaan Belanda di Jakarta terkait pengajuan visa ke Belanda, Belgia, dan Luksemburg. "Masyarakat bisa langsung datang...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement