Senin 10 Oct 2022 12:46 WIB

Sri Mulyani: Perusahaan Keuangan Dominasi Kapitalisasi Pasar di BEI

Nilai ekonomi industri digital Indonesia pada 2025 bisa mencapai 145 miliar dolar AS.

 Suasana aktivitas di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta. ilustrasi
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Suasana aktivitas di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan perusahaan keuangan seperti perbankan, telekomunikasi, dan e-commerce saat ini mendominasi kapitalisasi pasar terbesar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Lima terbaik dari perusahaan-perusahaan tersebut memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan teknologi dan dunia digital," ujar Sri Mulyani dalam Pembukaan Profesi Keuangan Expo 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (10/10/2022).

Baca Juga

Dengan demikian, aktivitas berbagai perusahaan tersebut tentu melibatkan banyak sektor dan sumber daya. Kendati begitu, ia menilai ekonomi digital tidak hanya identik dengan perusahaan rintisan alias startup dan e-commerce, tetapi juga mencakup berbagai entitas yang sebelumnya sudah mapan dengan cara kerja konvensional dan kini beralih ke digital.

Perbankan misalnya, meskipun sudah lama memberikan layanan berbasis internet, saat ini perusahaan keuangan tersebut tetap harus melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan melalui platform digital. Menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut ekonomi digital adalah salah satu faktor yang mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat nilai ekonomi industri digital di Indonesia pada 2021 bisa mencapai 70 miliar dolar AS. "Angka ini bahkan akan diperkirakan meningkat mencapai 145 miliar dolar AS pada 2025," ungkapnya.

Meski digitalisasi menghadirkan peluang dan membantu meningkatkan efisiensi serta kualitas, Menkeu tak menampik digitalisasi dan teknologi juga berpotensi menimbulkan risiko besar, distorsi, serta disrupsi. Contohnya, risiko terkait penggunaan big data yang memiliki syarat adanya perlindungan yang memadai dan kuat terhadap privasi, machine learning yang bisa menciptakan overheating dimana komputer mengambil keanehan dalam data yang tidak mewakili pola di dunia nyata, serta underheating dimana model tidak cukup kompleks menangkap pola yang ada dalam data dan realitas.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement