Selasa 11 Oct 2022 00:45 WIB

Polda Jabar dan Elemen Sepak Bola Susun SOP Pelaksanaan Pertandingan

Setiap butir pasal SOP itu merupakan hasil kesepakatan bersama.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana bersama perwakilan bobotoh Persib Bandung, Komisaris PT PBB Umuh Muchtar dan Direktur Utama PT PBB Teddy Tjahjono melakukan deklarasi damai bersama di Hotel Grand Pasundan, Kota Bandung, Senin (10/10/2022).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana bersama perwakilan bobotoh Persib Bandung, Komisaris PT PBB Umuh Muchtar dan Direktur Utama PT PBB Teddy Tjahjono melakukan deklarasi damai bersama di Hotel Grand Pasundan, Kota Bandung, Senin (10/10/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Daerah Jawa Barat menyusun 106 pasal untuk standar operasional prosedur atau SOP dalam penyelenggaraan pertandingan sepak bola berdasarkan hasil diskusi bersama seluruh elemen sepak bola di daerah setempat.

"Itu rambu-rambu yang kita buat berdasarkan kesepakatan semua pihakagar menjadi acuan bersama, SOPbersama, dalam penyelenggaraan pertandingan di wilayahJawa Barat," kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal PolisiSuntana usai kegiatan diskusi kelompok terarah (focus group discussion/FGD) bersama elemen sepak bola di Bandung, Senin (10/10/2022).

Kapolda menjelaskan, setiap butir pasal SOP itu merupakan hasil kesepakatan bersama, mulai dari panitia penyelenggara lokal, manajemen klub yang ada di Jawa Barat, hingga para suporter.

Menurut Suntana, keterlibatan seluruh elemen sepak bola sangat diperlukan gunamenciptakan pertandingan yang nyaman danaman. Adapun kegiatan FGD beserta penyusunan SOP itu merupakan tindak lanjut dari evaluasi penyelenggaraan sepak bola di Indonesia.

"Hindari fanatisme berlebihan, junjung jiwa sportivitas dalam setiap pertandingan. Saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang menyelenggarakan kegiatan ini," kata Kapolda.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo menambahkan seratusan pasal SOP yang telah disusun itu masih perlu disempurnakan dan terus dievaluasi. Nantinya, draf pasal-pasal tersebut juga bakal dilaporkan ke Mabes Polri.

Selain itu, lanjut Ibrahim, pasal-pasal itu masih bersifat lugas sehingga jumlah pasal untuk SOP pertandingan sepak bola masih belum tetap.

"Misalnya, dari aspek hukumnya, prosedur, situasionalnya, kemudian penerimaan publik juga. Itu harus diuji dulu, bila sudah akan kami sosialisasikan," kata Ibrahim.

Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat Umuh Muchtar mengapresiasi, langkah Polda Jawa Barat dalam kegiatan diskusi tersebut dan menjadi salah satu bukti keseriusan untuk mengamankan pertandingan sepak bola agar tidak terulang lagi tragedi di Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan 131 orang meninggal dunia.

"Saya yakin Bobotoh (pendukung Persib) sangat baik dan tertib mendengarkan apa yang disampaikan oleh Polda Jawa Barat," kata Umuh.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement