Isu Jokowi Menggunakan Ijazah Palsu, Gibran: Itu Isu Lama
Rep: C02/ Red: Muhammad Fakhruddin
Isu Jokowi Menggunakan Ijazah Palsu, Gibran: Itu Isu Lama. Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. | Foto: Muhammad Noor Alfian
REPUBLIKA.CO.ID,SOLO -- Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka sekaligus putra tertua RI satu buka suara terkait Jokowi yang dilaporkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas dugaan penggunaan ijazah palsu saat mengikuti pemilihan presiden (Pilpres) 2019 lalu.
Sebelumnya gugatan tersebut sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Gugatan tersebut diajukan oleh Bambang Tri Mulyono Senin (3/10/2022) lalu.
Menanggapi hal tersebut Gibran mengatakan bahwa sebenarnya itu isu lama. Tak hanya soal ijazah, tapi isu lain soal komunis pun sering disinggung. "Isu ijazah, isu komunis itu isunya dimunculkan terus," kata Gibran, Senin (10/10/2022).
Gibran mengatakan sudah abai dengan dimunculkan isu itu kembali. Ia juga menafikan apabila isu itu dibantah juga akan percuma.
"Iya tanya yang buat isu, sampai bosen jawabnya, mau dibantah 100 kali pun percuma," katanya.
Gibran menjelaskan bahwa untuk mendaftarkan diri di pemilihan kepala daerah (pilkada) di Solo, ataupun ketika menjadi gubernur di DKI bahkan presiden ayahnya menggunakan ijazah yang jelas tidak palsu. Tentunya Jokowi menurutnya menggunakan Ijazah sesuai yang sudah ditempuh. "Ya riwayat pak Jokowi ya sesuai itu," katanya.
Gibran menjelaskan bahwa sebab tidak mungkin apabila mendaftar gubernur atay presiden menggunakan ijazah palsu. Tentu ada proses pemeriksaan terlebih dahulu soal ijazah jadi tidak serta merta mengatakan menggunakan ijazah palsu.
"Ya sekarang kalau mau daftar walikota daftar gubernur memang tidak pakai ijazah? Terus pakai apa? godong pisang piye (daun pisang gitu)?. Masak pendaftaran presiden mau berbohong," pungkasnya.