REPUBLIKA.CO.ID, SOLO – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sekaligus putra tertua RI-1 merespons isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilaporkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas dugaan penggunaan ijazah palsu saat mengikuti pemilihan presiden (Pilpres) 2019 lalu. Gugatan tersebut diajukan oleh Bambang Tri Mulyono Senin (3/10/2022) lalu.
Menanggapi hal tersebut Gibran mengatakan bahwa sebenarnya itu isu lama. Tak hanya soal ijazah, tapi isu lain soal komunis pun sering disinggung.
"Isu ijazah, isu komunis itu isunya dimunculkan terus," kata Gibran, Senin (10/10/2022).
Gibran mengatakan, sudah abai dengan dimunculkan isu itu kembali. Ia juga menafikan apabila isu itu dibantah juga akan percuma.
"Iya tanya yang buat isu, sampai bosen jawabnya, mau dibantah 100 kali pun percuma," katanya.
Gibran menjelaskan bahwa untuk mendaftarkan diri di pemilihan kepala daerah (pilkada) di Solo, ataupun ketika menjadi gubernur di DKI bahkan presiden ayahnya menggunakan ijazah yang jelas tidak palsu. Tentunya Jokowi menurutnya menggunakan Ijazah sesuai yang sudah ditempuh.
"Ya riwayat Pak Jokowi ya sesuai itu," katanya.
Gibran menjelaskan, tidak mungkin apabila mendaftar sebagai calon gubernur atau presiden menggunakan ijazah palsu. Tentu ada proses pemeriksaan terlebih dahulu soal ijazah jadi tidak serta merta mengatakan menggunakan ijazah palsu.
"Ya sekarang kalau mau daftar wali kota daftar gubernur memang tidak pakai ijazah? Terus pakai apa? Godong pisang piye (daun pisang gitu)? Masak pendaftaran presiden mau berbohong," tutupnya.