Senin 10 Oct 2022 17:55 WIB

Wajah Membiru Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan dan Temuan Gas Air Mata Kedaluwarsa

Polri akui ada gas air mata kedaluwarsa digunakan pada terjadi tragedi Kanjuruhan.

Red: Andri Saubani
 Petugas polisi menembakkan gas air mata saat kerusuhan setelah pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, 01 Oktober 2022 (dikeluarkan pada 02 Oktober 2022). Sedikitnya 131 orang termasuk polisi tewas dalam tragedi ini. (ilustrasi)
Foto: EPA-EFE/H. PRABOWO
Petugas polisi menembakkan gas air mata saat kerusuhan setelah pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, 01 Oktober 2022 (dikeluarkan pada 02 Oktober 2022). Sedikitnya 131 orang termasuk polisi tewas dalam tragedi ini. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Wilda Fizriyani, Bambang Noroyono, Flori Sidebang 

Saat memberikan keterangan pers seusai penetapannya sebagai tersangka dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris meminta adanya pengusutan usut jenis gas air mata yang digunakan aparat. Pengusutan termasuk autopsi terhadap para korban meninggal yang dicurigainya akibat gas air mata.

Baca Juga

"Saya mohon atas nama kemanusiaan. Saya tidak menunjuk siapa pun, atas nama kemanusiaan dari lubuk hati paling dalam, saya minta diperiksa gas air mata itu, gas air mata seperti apa," ucap Abdul Haris kepada wartawan di Kantor Arema FC, Kota Malang, Jumat (7/10/2022) malam. 

Abdul Haris teringat momentum yang nyaris sama saat Aremania terkena tembakan gas air mata pada sebuah laga Arema FC pada 2018 lalu. Saat itu, banyak Aremania yang bergeletakan, tetapi masih bisa bertahan dengan diberikan kipas dan air.