REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pihak Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menyikapi kasus dugaan pelecehan seksual sejenis di lingkungan kampus atau yang terjadi di Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Vokasi.
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNS Ismi Dwi Astuti Nurhaeni melalui akun Instagram satgasppks.uns yang diunggah pada hari Sabtu (8/10) di Solo menyampaikan bahwa pihak kampus menentang segala tindakan kekerasan seksual.
Selain itu, pihaknya merekomendasikan kepada korban maupun BEM Sekolah Vokasi UNS untuk melakukan pelaporan tindakan kekerasan seksual oleh terduga pelaku kepada Satgas PPKS UNS agar segera dapat menindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.
PPKS juga mengajak seluruh civitas academica UNS untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan merdeka dari segala tindakan kekerasan seksual di lingkungan UNS.
Namun, saat dikonfirmasi di Solo, Senin (10/10/2022), Ismi Dwi Astuti Nurhaeni mengaku sedang ada kegiatan di luar kota. Sementara itu, Rektor UNS Jamal Wiwoho juga enggan memberikan keterangan terkait dengan kasus tersebut.
"Begini, silakan hubungi Ketua Satgas saja, Prof Ismi, karena penanganan ada di sana," kata Jamal.
Terkait dengan hal itu, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka meminta para korban agar segera melapor kepada pihak berwajib. Gibran juga menjamin perlindungan terhadap para korban.
"Ya, mestinya lapor, ora ngetwit (bukan menuliskan di Twitter). Kami 'kan mau bantu, tetapi gimana mau bantu kalau mengeluhnya di sosmed. Kami semua ada untuk membantu, jaminan keselamatan, kalau sudah dilaporkan otomatis jadi tanggung jawab kita semua. Privasi dijaga juga bisa, langsung lapor saja, jangan malah ngetwit panjang," katanya.
Sebelumnya, beredar tulisan di media sosial Twitter terkait dengan dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus UNS. Tulisan dengan judul Pelecehan Seksual dan Pencemaran Nama Baik oleh PRESBEM Fakultas 2022 tersebut menceritakan tentang pelecehan seksual yang diterima oleh korban dari pelaku yang sama-sama berada dalam satu organisasi kampus.
Disebutkan, baik pelaku dan tiga korbannya merupakan laki-laki yang diduga mengalami kekerasan seksual oleh pelaku yang merupakan presiden BEM fakultas.