REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pihak Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menyikapi kasus dugaan pelecehan seksual sejenis di lingkungan kampus atau yang terjadi di Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Vokasi.
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNS Ismi Dwi Astuti Nurhaeni melalui akun Instagram satgasppks.uns yang diunggah pada hari Sabtu (8/10) di Solo menyampaikan bahwa pihak kampus menentang segala tindakan kekerasan seksual.
Selain itu, pihaknya merekomendasikan kepada korban maupun BEM Sekolah Vokasi UNS untuk melakukan pelaporan tindakan kekerasan seksual oleh terduga pelaku kepada Satgas PPKS UNS agar segera dapat menindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.
PPKS juga mengajak seluruh civitas academica UNS untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan merdeka dari segala tindakan kekerasan seksual di lingkungan UNS.