REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Yani Hassan menyebutkan para korban bencana pergeseran tanah di Desa Bojongkoneng enggan direlokasi.
"Tidak mudah upaya relokasi, diminta pindah rumah, mereka lebih pilih bersahabat dengan bencana. Karena ekonominya di situ, keluarganya di situ," kata Yani, Kabupaten Bogor, Senin (10/10/2022).
Ia menjelaskan dari 10 kepala keluarga (KK) korban pergeseran tanah yang rumahnya mengalami rusak parah, baru tiga di antaranya yang bersedia direlokasi oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. "Yang lain belum (mau direlokasi)," kata Yani.
Sementara itu, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menyebutkan pihaknya tetap segera mencairkan dana bantuan untuk sewa rumah bagi masyarakat korban bencana pergeseran tanah.
"Kami segerakan untuk mencairkan biaya sewa tempat tinggal, karena bagaimanapun tinggal di pengungsian tidaklah nyaman," kata Iwan.
Ia mengaku tidak ingin masyarakat korban pergeseran tanah tetap tinggal di rumahnya, karena berisiko terjadi bencana susulan. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bogor telah menetapkan status tanggap darurat bencana pergerakan tanah di Bojongkoneng.
Dengan demikian, penanganan pascabencana akan dimaksimalkan dengan anggaran dari pos belanja tidak terduga (BTT).
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat ada 41 warga mengungsi akibat bencana pergerakan tanah yang terjadi di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor. BNPB mengimbau masyarakat dan pemangku kebijakan di daerah agar tetap waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, 41 warga yang terdampak langsung terpaksa mengungsi ke dua titik lokasi yang lebih aman setelah tempat tinggal mereka mengalami kerusakan akibat adanya fenomena pergerakan tanah.
"Dua lokasi yang menjadi tempat pengungsian itu meliputi Villa Roso, Kampung Curug, RT 02 RW 09 Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang dan Posko Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor," ujar dia.