REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kapolri Listyo Sigit Prabowo mencopot Inspektur Jenderal (Irjen) Nico Afinta dari jabatan Kapolda Jawa Timur (Jatim). Pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri (STR) 2134/X/KEP/2022 yang diterbitkan Senin (10/10). Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan penerbitan surat pencopotan jabatan tersebut.
“Ya betul,” begitu kata Dedi lewat pesan singkatnya, Senin (10/10).
Dalam ST Kapolri tersebut, dikatakan Irjen Nico Afinta dimutasi dari posisi Kapolda Jatim ke jabatan baru sebagai Staf Ahli Sosial Budaya Kapolri. “Satu. Irjen Pol Dr. Nico Afinta SIK SH MH NRP 71040233 Kapolda Jatim Diangkat Dalam Jabatan Baru Sebagai Sahli Sosbud Kapolri,” begitu isi ST Kapolri yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (10/10).
ST Kapolri berlanjut dengan menyebutkan Irjen Teddy Minahasa Putra sebagai Kapolda Jatim. Irjen Teddy, sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar). “Dua. Irjen Pol Teddy Minahasa Putra SH SIK NRP 70110326 Kapolda Sumbar Diangkat Dalam Jabatan Baru Sebagai Kapolda Jatim,” begitu sambung TR Kapolri tersebut.
Adapun Irjen Rusdi Hartono, selaku Sespim Lemdiklat Polri diangkat menjadi Kapolda Sumbar.
Kadiv Humas Irjen Dedi menerangkan, pergeseran sejumlah Kapolda tersebut sebagai bagian dari penugasan. “TR tersebut adalah tour of duty and tour of area,” begitu sambung Dedi.
Irjen Dedi menolak untuk mengatakan, pergeseran Irjen Nico Afinta dari posisi Kapolda Jatim itu sebagai pencopotan jabatan terkait dengan tragedi di Stadion Kanjuruhan. “Mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi Polri. Itu dalam rangka promosi dan meningkatkan kerja organisasi,” kata Dedi.