Selasa 11 Oct 2022 06:03 WIB

Dema dan BEM Dampingi Korban Laporkan Pelaku Pelecehan Seksual Sejenis

Dema dan BEM dampingi korban untuk melaporkan pelaku pelecehan seks sejenis di UNS.

Rep: c02/ Red: Bilal Ramadhan
Setop pelecehan seksual (ilustrasi). Dema dan BEM dampingi korban untuk melaporkan pelaku pelecehan seks sejenis di UNS.
Foto: Dok Kemendikbud
Setop pelecehan seksual (ilustrasi). Dema dan BEM dampingi korban untuk melaporkan pelaku pelecehan seks sejenis di UNS.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO – Kasus pelecehan seksual sesama jenis di Universitas Sebelas Maret (UNS) yang sempat ramai di media sosial akhirnya dilaporkan oleh korban yang didampingi oleh Dewan Mahasiswa (Dema) dan Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah (BEM SV).

Ketua Umum Dema UNS Muhammad Alfied Pandam Pamungkas mengatakan bahwa pelaporan dilakukan siang ini. Pelaporan tersebut didampingi baik dari DEMA dan BEM SV.

Baca Juga

"Ya dari BEM dan DEMA. Kami fasilitasi. Sedangkan laporannya tadi siang pukul 11.00 WIB. Tapi karena kondisinya seperti ini (korban tertekan) kita wakili dari DEMA," kata Alfied ketika dihubungi, Senin (10/10/2022).

Alfied mengatakan bahwa pelaporan awalnya dimulai dari surat desakan untuk presiden BEM SV yang diduga sebagai pelaku pelecehan untuk mundur dari jabatannya. Oleh karena itu, pihaknya berinisiatif untuk mendampingi korban dalam pelaporannya ke Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

"Awalnya surat BEM keluar dulu, baru kemudian satgas PPKS mengeluarkan pernyataan sikap. Kemudian mendukung untuk segera melapor. Dalam hal ini yang bisa melapor korban dan saksi. Tapi dalam kondisi ini yang bisa melapor, korban, saksi dan BEM. Dalam hal ini BEM memfasilitasi untuk melapor," terangnya.

Pihaknya berharap agar kasus ini segera jelas. Sebab status kasusnya sekarang masih terduga jadi kalau laporan naik, Satgas segera bisa memberikan sikap. Kemudian, jika kasusnya memang dimungkinkan naik ke penyidikan.

Baca juga : KPK Dalami Temuan Penggeledahan untuk Kembangkan Dugaan Suap ke PTN Lain

"Sudah mulai berproses untuk kasusnya. Tapi kami masih menunggu pernyataan dari Satgas apakah kasus ini masuk dalam penyidikan atau seperti apa. Kami akan melancarkan untuk bebas tugas. Langkah ini kami ambil," terangnya.

Sementara itu, Alfied menjelaskan bahwa kondisi BEM SV saat ini sedang dalam konsolidasi ulang karena apabila pimpinannya kosong organisasi tidak bisa berjalan. Namun, kalau secara keseluruhan kondisi organisasi di sekolah vokasi masih berjalan seperti biasa.

"Kalau ada hal yang harus dilaksanakan presiden digantikan wapres, kalau tidak bisa ke kami dari DEMA," terangnya.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement