Selasa 11 Oct 2022 11:00 WIB

Selandia Baru Usulkan Pajak Gas Rumah Kaca Hewan Ternak

Langkah ini sebagai bagian dari rencana untuk mengatasi perubahan iklim.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Friska Yolandha
Sapi perah merumput di peternakan dekat Oxford, di Pulau Selatan Selandia Baru pada 8 Oktober 2018. Pemerintah Selandia Baru pada Selasa, 11 Oktober 2022 mengusulkan pengenaan pajak atas gas rumah kaca yang dihasilkan hewan ternak dari bersendawa dan buang air kecil sebagai bagian dari rencana untuk mengatasi perubahan iklim.
Foto: AP Photo/Mark Baker
Sapi perah merumput di peternakan dekat Oxford, di Pulau Selatan Selandia Baru pada 8 Oktober 2018. Pemerintah Selandia Baru pada Selasa, 11 Oktober 2022 mengusulkan pengenaan pajak atas gas rumah kaca yang dihasilkan hewan ternak dari bersendawa dan buang air kecil sebagai bagian dari rencana untuk mengatasi perubahan iklim.

REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON -- Pemerintah Selandia Baru pada Selasa (11/10/2022) mengusulkan pengenaan pajak atas gas rumah kaca yang dihasilkan hewan ternak dari bersendawa dan buang air kecil. Langkah ini sebagai bagian dari rencana untuk mengatasi perubahan iklim.

Pemerintah mengatakan retribusi pertanian ini akan menjadi yang pertama di dunia. Pemerintah menambahkan, petani harus dapat menutup biaya dengan membebankan lebih banyak produk ramah iklim. Para petani mengutuk usulan pajak tersebut. Presiden Federasi Petani Andrew Hoggard mengatakan, para petani telah berusaha bekerja sama dengan pemerintah selama lebih dari dua tahun dalam rencana pengurangan emisi yang tidak akan menurunkan produksi pangan.

Baca Juga

“Rencana kami adalah menjaga petani tetap bertani. Petani akan menjual pertanian mereka begitu cepat sehingga Anda bahkan tidak akan mendengar anjing menggonggong di belakang ute (truk pickup) saat mereka pergi," ujar Hoggard.

Anggota parlemen oposisi dari Partai ACT mengatakan, rencana itu akan meningkatkan emisi di seluruh dunia dan dapat memindahkan pertanian ke negara lain yang kurang efisien dalam memproduksi hasil pangan.

Industri pertanian Selandia Baru sangat penting bagi perekonomian. Selandia Baru adalah salah satu negara pengekspor produk susu terbesar. Negara ini memiliki populasi 5 juta orang. Namun populasi sapi dan sapi perah mencapai 10 juta ekor, serta 26 juta domba.

Sekitar setengah dari emisi gas rumah kaca Selandia Baru berasal dari pertanian. Hewan ternak menghasilkan gas yang menghangatkan planet ini, terutama metana dari sendawa ternak dan nitrous oxide dari urin hewan ternak.

Pemerintah Selandia Baru telah berjanji untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan menjadikan negara itu netral karbon pada 2050. Untuk mencapai rencana tersebut, pemerintah bertekad mengurangi emisi metana dari hewan ternak sebesar 10 persen pada 2030, dan hingga 47 persen pada 2050.

Di bawah rencana yang diusulkan pemerintah, petani akan mulai membayar emisi pada 2025. Namun kisaran biaya tersebut belum diumumkan. Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan, semua uang yang dikumpulkan dari retribusi pertanian  akan dimasukkan kembali ke industri untuk mendanai teknologi baru, penelitian dan pembayaran insentif bagi petani.

photo
Sapi perah merumput di peternakan dekat Oxford, di Pulau Selatan Selandia Baru pada 8 Oktober 2018. Pemerintah Selandia Baru pada Selasa, 11 Oktober 2022 mengusulkan pengenaan pajak atas gas rumah kaca yang dihasilkan hewan ternak dari bersendawa dan buang air kecil sebagai bagian dari rencana untuk mengatasi perubahan iklim. - (AP Photo/Mark Baker)

“Petani Selandia Baru akan menjadi yang pertama di dunia untuk mengurangi emisi pertanian, memposisikan pasar ekspor terbesar kami untuk keunggulan kompetitif yang membawa dunia semakin cerdas tentang asal makanan mereka,” kata Ardern.

Menteri Pertanian Damien O'Connor mengatakan, ini adalah kesempatan yang menarik bagi Selandia Baru dan para petaninya. “Petani sudah mengalami dampak perubahan iklim dengan kekeringan dan banjir yang lebih teratur. Memimpin emisi pertanian baik untuk lingkungan dan ekonomi kita," ujarnya.

Proposal pemerintah Partai Buruh liberal mengingatkan kembali pada proposal serupa yang dibuat oleh pemerintah Buruh sebelumnya pada 2003 untuk mengenakan pajak hewan ternak atas emisi metana mereka. Namun usulan tersebut dibatalkan. 

Saat itu, petani  dengan keras menentang gagasan itu. Sementara lawan politik pemerintaj mengejek usulan itu sebagai "pajak kentut". Usulan tersebut lebih cocok disebut sebagai " pajak bersendawa". Karena secara teknis sebagian besar emisi metana berasal dari sendawa hewan ternak.

Menurut jajak pendapat, popularitas Partai Buruh telah merosot dan tertinggal di belakang oposisi utama Partai Nasional sejak Ardern memenangkan masa jabatan kedua pada 2020 dalam.

Jika pemerintah Ardern tidak dapat mencapai kesepakatan mengenai proposal tersebut dengan para petani, kemungkinan akan mempersulit Ardern untuk memenangkan pemilihan kembali tahun depan. Petani memiliki pengaruh politik yang cukup besar di Selandia Baru.

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement