Selasa 11 Oct 2022 14:53 WIB

Kecelakaan di Tol Cipali, Satu Orang Meninggal

Mobil Suzuki XL7 yang dikendari Abdul, warga Klender, Jaktim hilang kendali.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas kepolisian melakukan evakuasi dan olah TKP pascakecelakaan di ruas Tol Cipali KM 76.400 jalur B, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (21/7).
Foto: Dok Istimewa
Petugas kepolisian melakukan evakuasi dan olah TKP pascakecelakaan di ruas Tol Cipali KM 76.400 jalur B, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (21/7).

REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Satu orang dilaporkan meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) Kilometer 91.300, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (11/10/2022). Informasi dari PJR Tol Cipali, peristiwa kecelakaan itu melibatkan dua kendaraan minibus Suzuki XL7 nopol B-2234-KZE dan truk kontainer nopol A-9929-BB.

Panit II Unit VIII Sat PJR Polda Jabar, Ipda Raden Nugraha dalam laporannya menyebutkan, kecelakaan terjadi setelah kendaraan Suzuki XL7 yang dikemudikan Abdul Rahman (49 tahun), warga Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jakarta menuju arah Cirebon. Sesampai di KM 91.300, pengemudi tiba-tiba hilang kendali.

Mobil yang dikendarai Abdul pun menabrak bagian truk kontainer yang ada di depannya. Akibat kejadian itu, satu orang penumpang mobil minibus Suzuki XL7 meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka-luka.

Korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat penanganan lebih lanjut. Untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan dibawa ke tempat penyimpanan barang bukti kecelakaan di jalur KM 92 jalur B Tol Cipali Subang.

Kini peristiwa kecelakaan lalu lintas itu ditangani Unit Kecelakaan Polres Subang. Sementara itu, peristiwa kecelakaan tersebut sempat viral di media sosial karena di lokasi kejadian cukup banyak pecahan bodi mobil yang tercecer di jalan Tol Cipali.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement