Selasa 11 Oct 2022 15:53 WIB

In Picture: Uji Emisi Gratis Pemkot Jakarta Selatan

Uji emisi gratis bagi pengendara sebagai bentuk pengelolaan kualitas udara kota..

Rep: Putra M Akbar / Red: Yogi Ardhi

Warga memperlihatkan hasil uji emisi kendaraannya di kawasan Blok M, Jakarta, Selasa (11/10/2022). Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengadakan uji emisi gratis bagi pengendara untuk mengukur kadar polusi yang disemburkan kendaraan sebagai bagian dari rencana pengelolaan kualitas udara perkotaan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas menguji emisi kendaraan di kawasan Blok M, Jakarta, Selasa (11/10/2022). Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengadakan uji emisi gratis bagi pengendara untuk mengukur kadar polusi yang disemburkan kendaraan sebagai bagian dari rencana pengelolaan kualitas udara perkotaan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas menguji emisi kendaraan di kawasan Blok M, Jakarta, Selasa (11/10/2022). Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengadakan uji emisi gratis bagi pengendara untuk mengukur kadar polusi yang disemburkan kendaraan sebagai bagian dari rencana pengelolaan kualitas udara perkotaan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas menguji emisi kendaraan di kawasan Blok M, Jakarta, Selasa (11/10/2022). Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengadakan uji emisi gratis bagi pengendara untuk mengukur kadar polusi yang disemburkan kendaraan sebagai bagian dari rencana pengelolaan kualitas udara perkotaan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Polisi memberikan pengarahan jalan untuk kendaraan yang akan melakukan uji emisi di kawasan Blok M, Jakarta, Selasa (11/10/2022). Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengadakan uji emisi gratis bagi pengendara untuk mengukur kadar polusi yang disemburkan kendaraan sebagai bagian dari rencana pengelolaan kualitas udara perkotaan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga memperlihatkan hasil uji emisi kendaraannya di kawasan Blok M, Jakarta, Selasa (11/10/2022). Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengadakan uji emisi gratis bagi pengendara untuk mengukur kadar polusi yang disemburkan kendaraan sebagai bagian dari rencana pengelolaan kualitas udara perkotaan .

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement