REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah milik Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu kembali dapat beroperasi secara normal usai kejadian longsor gunungan sampah beberapa waktu lalu.
"Kondisi Burangkeng saat ini sudah terkendali, mobil pengangkut sampah sudah dapat membuang kembali sampah ke TPA, secara berangsur-angsur berjalan normal," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Rahmat Atong di lokasi, Selasa (11/10/2022).
Dia mengatakan longsor sampah pada akhir pekan lalu memaksa pihaknya menghentikan sementara aktivitas pembuangan sampah di TPA Burangkeng pada Senin (10/10) kemarin guna memberikan waktu petugas membersihkan dan merapikan kembali.
Kegiatan pengerukan l sampah longsor melibatkan seluruh petugas dari enam UPTD Kebersihan untuk membantu proses pengangkutan sampah. Lima unit ekskavator dan dua buldozer juga dikerahkan untuk membersihkan longsoran sampah.