Selasa 11 Oct 2022 16:49 WIB

TGIPF: PSSI Kekeh Enggan Bertanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan 

TGIPF mengatakan PSSI tetap enggan bertanggung jawab terhadap tragedi Kanjuruhan.

Rep: Afrizal Rosikhul Ilmi/ Red: Bilal Ramadhan
Juru Bicara PSSI dalam Tragedi Kanjuruhan, Ahmad Riyadh (tengah) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/10/2022). TGIPF mengatakan PSSI tetap enggan bertanggung jawab terhadap tragedi Kanjuruhan.
Foto: Republika/Afrizal Rosikhul Ilmi
Juru Bicara PSSI dalam Tragedi Kanjuruhan, Ahmad Riyadh (tengah) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/10/2022). TGIPF mengatakan PSSI tetap enggan bertanggung jawab terhadap tragedi Kanjuruhan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Akmal Marhali menggambarkan situasi dalam rapat koordinasi antara pengurus PSSI dan TGIPF Tragedi Kanjuruhan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Selasa (11/10/2022) siang WIB.

Akmal menjelaskan, situasi masih berlangsung kondusif, di mana PSSI berusaha menjelaskan, mereka tidak dalam posisi yang bertanggung jawab atas tragedi di Stadion Kanjuruhan. Hal itu tercantum dalam 'Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI tahun 2021'.

Baca Juga

"PSSI menyampaikan, mereka punya aturan untuk tidak bertanggung jawab terhadap kasus ini," kata Akmal saat jeda istirahat, Selasa (11/10/2022).

Pasal 3 tentang tanggung jawab dalam regulasi itu berbunyi;