REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Akmal Marhali menggambarkan situasi dalam rapat koordinasi antara pengurus PSSI dan TGIPF Tragedi Kanjuruhan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Selasa (11/10/2022) siang WIB.
Akmal menjelaskan, situasi masih berlangsung kondusif, di mana PSSI berusaha menjelaskan, mereka tidak dalam posisi yang bertanggung jawab atas tragedi di Stadion Kanjuruhan. Hal itu tercantum dalam 'Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI tahun 2021'.
"PSSI menyampaikan, mereka punya aturan untuk tidak bertanggung jawab terhadap kasus ini," kata Akmal saat jeda istirahat, Selasa (11/10/2022).
Pasal 3 tentang tanggung jawab dalam regulasi itu berbunyi;