Peneliti UI Klarifikasi Pernyataan tentang Bahaya BPA

Red: Fernan Rahadi

Air dalam kemasan galon berbahan polikarbonat  berbahaya bagi kesehatan (ilustrasi).
Air dalam kemasan galon berbahan polikarbonat berbahaya bagi kesehatan (ilustrasi). | Foto: Istimewa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti sekaligus dosen di Departemen Kimia FMIPA Universitas Indonesia (UI) Agustino Zulys menyayangkan pembangunan narasi sebagian pihak, dan membantah pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan belum ada penelitian yang membuktikan air dalam kemasan galon berbahan polikarbonat  berbahaya bagi kesehatan.

Ada salah paham dan miskomunikasi, karena saat itu, ia justru diajak bicara tentang belum adanya penelitian dampak mikroplastik terhadap kesehatan, bukan tentang BPA.

Menurut Agustino, pernyataannya yang benar bukan soal migrasi BPA dari kemasan galon polikarbonat ke dalam air, tetapi lebih banyak membahas tentang mikroplastik, dengan pihak yang mengajaknya diskusi melalui telepon dan menjadikannya berita di media massa.

"Saya tekankan di situ soal mikroplastik, bukan BPA tidak berbahaya, jadi itu  miskomunikasi dan salah juga," kata Agustino dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (11/10). 

"Saya tidak tahu kalau itu wawancara dan dimuat di media, karena awalnya hanya mengajak diskusi dan bukan meminta pernyataan soal BPA. Yang saya maksud juga bukan BPA tidak berbahaya. Itu keliru,”" kata Agustino melanjutkan.

Soal bahaya BPA, Agustini pada prinsipnya justru sejalan dengan pemerintah, dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).  Dia menegaskan, tidak mau dikesankan ada benturan antara dirinya selaku pihak akademik dengan kebijakan pemerintah. Menurut dia, kalangan akademik berbicara berdasarkan hasil riset yang independen, tidak berpihak pada kepentingan lain  dan pasti dipublikasikan.

"Saya juga tidak mau dikesankan ada konflik (dengan BPOM)," katanya. Agustno melanjutkan, sudah jelas ada penelitian tentang BPA yang menyebutkan bahwa bahan kimia tersebut berbahaya pada kadar tertentu. "Kalau ada hasil penelitian tentang (ambang) batasannya, itu tentu berbahaya," katanya.

Merujuk temuan dan pernyataan BPOM tentang kandungan BPA pada AMDK di enam daerah bulan lalu, Agustino justru memberikan dukungan pada upaya BPOM untuk memberikan pelabelan BPA di AMDK galon polikarbonat.  "Kalau dalam  pembuatannya menggunakan polikarbonat, pasti ada BPA-nya dan itu perlu dituliskan," katanya. "Ya, saya setuju  (langkah pelabelan BPA oleh BPOM), itu buat kebaikan kita juga," katanya.

Terkait


Legislator Imbau Penindakan Peredaran Obat dan Kosmetik Ilegal Harus Timbulkan Efek Jera

Penelitian Terbaru Sebut BPA Dapat Bermigrasi ke Air dalam Suhu Ruangan

Permintaan Vitamin Selama Pandemi Picu Peredaran Produk Ilegal

BPOM Diminta Percepat Pelabelan Galon Guna Ulang

BPOM Temukan Peredaran 718.791 Vitamin Ilegal di Lokapasar

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark