Tersangka Tragedi Kanjuruhan Tuntut Iwan Bule Ikut Bertanggung Jawab
Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Fakhruddin
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022). Polri menetapkan enam tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan yakni Dirut Liga Indonesia Baru (LIB) berinisial AHL, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan berinisial AH, Kepala Keamanan pertandingan berinisial SS, Kabag Ops Polres Malang berinisial WS, anggota Brimob Polda Jatim berinisial H dan anggota Samaptha Polres Malang berinisial BSA. | Foto: ANTARA/Fajar Ali
REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Tersangka tragedi Kanjuruhan sekaligus Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris melalui kuasa hukumnya, Sumardan meminta Ketua Umum PSSI Iwan Bule ikut bertanggung jawab atas kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan ratusan jiwa. Ia meminta Iwan Bule tak hanya melakukan penciteraan dengan cara turun saat seremoni penyerahan piala saja.
"Panpel kan banyak yang terlibat, itu harus juga bertanggung jawab. Terutama Ketua PSSI. Jangan hanya saat klub ini menang dia beri piala, dia dapat nama," ujar Sumardan di Mapolda Jatim Surabaya, Selasa (11/10).
Sumardan menegaskan, ketika ada klub yang mendapat masalah, sudah sewajarnya Iwan Bule juga turut bertanggung jawab secara hukum. "Jadi posisi klub ada masalah dia bertanggung jawab juga secara hukum," ujarnya.
Abdul Haris mendesak aparat mengusut tuntas kerusuhan di Kanjuruhan. Ia juga mendesak aparat melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian para korban. Abdul Haris menegaskan betapa pentingnya autopsi untuk membongkas kasus ini secara terang benderang.
"Karena ini tragedi kemanusiaan, saya mohon kepada semuanya kepada pihak terkait agar segera diusut tuntas. (Autopsi) itu untuk usut tuntas semua biar clear semua harus diketahui penyebabnya. Itu yang terpenting (autopsi) untuk mengetahui penyebab kematian dari korban," ujarnya.
Abdul Haris juga meminta pengusutan secara tuntas terkait penggunaan gas air mata pada peristiwa tersebut. Apalagi, gas air mata yang digunakan saat pengamanan kerusuhan tersebut jenisnya bermacam-macam. "Gas air mata itu kan bermacam-macam itu bisa dideteksi, ditemukan di lapangan. Kita ingin tahu dan diusut tuntas," kata dia.
Selain itu, Abdul Haris membantah dirinya menginstruksikan penutupan pintu stadion pada peristiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan ratusan jiwa. Abdul Haris mengaku telah menginstruksikan security officer untuk membuka pintu stadion sesuai SOP yang berlaku.
"Tidak ada (yang menyuruh menutup pintu Stadion Kanjuruhan) tidak ada perintah untuk tutup," kata dia.
Abdul Haris menegaskan dirinya telah menginstruksikan seluruh petugas untuk menjalankan tugasnya sesuai SOP yang ada. Seperti petugas yang bertugas menjaga pintu, ia mengaku telah menginstruksikan untuk membukakan pintu 15 menit sebelum pertandingan usai.
"Sesuai dengan SOP, perintah saya kepada seluruh petugas yang berjaga pintu, kepada security officer 15 menit sebelum selesai harus dibuka pintu. Dan pintu dibuka itu sesuai standar gak ada yang ditutup dan itu harus dibuktikan dengan membuka CCTV," ujarnya.