Selasa 11 Oct 2022 19:25 WIB

Menko PMK: Korban Tragedi Kanjuruhan yang Belum Dapat Bantuan Segera Lapor

Menko PMK meminta korban tragedi Kanjuruhan yang belum dapat bantuan segera melapor.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bilal Ramadhan
Presiden Joko Widodo didampingi Iriana Jokowi mengunjungi korban selamat dalam tragedi sepak bola di Kanjuruhan, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Saiful Anwar, Kota Malang, Jawa Timur. Menko PMK meminta korban tragedi Kanjuruhan yang belum dapat bantuan segera melapor.
Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo didampingi Iriana Jokowi mengunjungi korban selamat dalam tragedi sepak bola di Kanjuruhan, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Saiful Anwar, Kota Malang, Jawa Timur. Menko PMK meminta korban tragedi Kanjuruhan yang belum dapat bantuan segera melapor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta kepada korban dalam tragedi Kanjurahan yang belum mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah agar segera melapor ke Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

"Kalau ada korban yang belum mendapat bansos bisa lapor ke saya atau langsung bisa ke Pemda, tapi karena ini khusus, jadi ke Kemenko PMK Deputi II Bidang Kebencanaan", kata Muhadjir di Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga

Muhadjir menerangkan para korban tragedi Kanjurahan dipastikan mendapatkan bantuan sosial baik mereka yang mengalami cedera fisik maupun cedera psikis akibat tragedi akibat peristiwa tersebut. Bansos untuk korban tragedi Kanjuruhan ditanggung oleh pemerintah, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (pemda).

"Untuk korban yang meninggal dapat santunan ada dari Kementerian Sosial dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Sehingga kalau ada korban blm dapat bansos bisa lapor," terangnya lagi.