REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 tidak menggusur warga saat menata bangunan samping rel di Kampung Bambu depan Jakarta International Stadium (JIS) di Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa.
"Jadi, hari ini tidak ada kegiatan penertiban di area Kampung Bambu ini ya, di kawasan JIS, karena memang warga sudah sangat kooperatif setelah sosialisasi sebelumnya dan melakukan pengosongan bangunan secara mandiri," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa saat ditemui di Jakarta Utara, Selasa (11/10/2022).
Menurut Eva, kegiatan kali itu merupakan kerja bakti kewilayahan yang dilakukan oleh PT KAI (Persero) Daop 1 bersama-sama unsur TNI/Polri dan Pemerintah Kota Jakarta Utara.
Eva mengatakan bahwa fokus kerja bakti kewilayahan pada Selasa ini adalah membantu warga Kampung Bambu yang memang secara bertahap sudah mengosongkan bangunan semipermanen miliknya secara mandiri, memindahkan barang-barangnya tersebut ke tempat yang semestinya.
Cara pemindahan ini pun sudah dibicarakan kepada warga sebelumnya pada 4 September 2022, sekaligus pendataan juga oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara terhadap warga yang berpindah tempat tinggal.
"Jadi fokusnya hari ini adalah kami membantu mereka memindahkan barang-barang, mengeluarkan barang-barang seperti yang bisa dilihat saat ini ya, untuk keseluruhan kondisi bangunan ini sudah dikosongkan," kata Eva.
Eva mengungkapkan ada 670 personel gabungan yang terlibat memperlancar kerja bakti kewilayahan di Kampung Bambu, Papanggo, Tanjung Priok.
Selain itu PT KAI (Persero) Daop 1 juga telah menyediakan armada truk untuk mengangkut barang-barang milik warga dari lokasi bantaran rel di depan JIS ke tempat yang seharusnya.
Eva mengatakan adanya penataan tersebut membuat 254 unit bangunan semipermanen terdampak oleh penataan itu. Namun karena sosialisasi kepada warga sudah berlangsung sejak beberapa pekan sebelumnya, penertiban bisa berlangsung tanpa membuat warga yang bermukim di Kampung Bambu merasa tergusur.
Eva menargetkan dalam sepekan mendatang, area bekas bangunan warga Kampung Bambu tersebut bisa benar-benar kosong sehingga dapat dilakukan penataan dengan lebih baik oleh Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan PT KAI (Persero) Daop 1.
Rencana penataan area tersebut agar dapat dibangun sesuai peruntukannya bersama Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 tidak mau ada bangunan milik warga Kampung Bambu yang berdiri di dekat rel karena hal ini sangat membahayakan perjalanan kereta api maupun warga di sekitarnya.
"Kita tahu ini sangat membahayakan. Tidak hanya untuk perjalanan Kereta Api, tapi juga membahayakan warga masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Sehingga memang harus disterilkan jalur rel dari bangunan-bangunan tersebut," kata Eva.