REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Diskusi tetang hukum perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW seakan tak pernah ada ujungnya. Perbincangan terkait dengan perayaan event ini juga sudah mengemuka di kalangan ulama klasik.
Salah satu ulama yang membahas hal ihwal Maulid Nabi SAW adalah Imam As Suyuthi. Ia mengarang kitab Husnul Muqshid Fi Amalil Maulid, yang kini sudah diterjemahkan menjadi buku berjudul Tujuan Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW .
Imam As Suyuthi dalam karyanya itu, banyak mengungkapkan dalil-dalil bantahan kepada mereka yang anti maulid.
Pada bagian ini, Imam As Suyuthi secara khusus membahas tentang pendapat Syekh Tajuddin Umar bin Ali Al-Lakhmi as-Sakandari atau yang lebih dikenal dengan al-Fakihani.