Selasa 11 Oct 2022 22:38 WIB

Bantahan Imam As Suyuthi Terhadap Vonis Hukum Peringatan Maulid Nabi Bidah  

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bukan perkara bidah

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Kawasan Raudhah dan koridor di depan Makam Rasulullah SAW. Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bukan perkara bidah
Foto: Republika/Fitriyan Zamzami
Kawasan Raudhah dan koridor di depan Makam Rasulullah SAW. Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bukan perkara bidah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Diskusi tetang hukum perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW seakan tak pernah ada ujungnya. Perbincangan terkait dengan perayaan event ini juga sudah mengemuka di kalangan ulama klasik. 

Salah satu ulama yang membahas hal ihwal Maulid Nabi SAW adalah Imam As Suyuthi. Ia mengarang kitab Husnul Muqshid Fi Amalil Maulid, yang kini sudah diterjemahkan menjadi buku berjudul Tujuan Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW .    

Baca Juga

Imam As Suyuthi dalam karyanya itu, banyak mengungkapkan dalil-dalil bantahan kepada mereka yang anti maulid. 

Pada bagian ini, Imam As Suyuthi secara khusus membahas tentang pendapat Syekh Tajuddin Umar bin Ali Al-Lakhmi as-Sakandari atau yang lebih dikenal dengan al-Fakihani.