Disdukcapil Sleman Tingkatkan Layanan Dokumen Kependudukan

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Fernan Rahadi

Warga antre menunggu mengajukan berkas perekaman KTP elektronik di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman, beberapa waktu lalu.
Warga antre menunggu mengajukan berkas perekaman KTP elektronik di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman, beberapa waktu lalu. | Foto: Wihdan Hidayat/ Republika

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sleman menandatangani kerja sama pelaksanaan pos pelayanan dokumen kependudukan. Agenda ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat mendapat dokumen kependudukan secara efektif dan efisien.

Pada kesempatan itu, turut digelar lokakarya penerapan aplikasi Dukcapilonline versi kedua. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sleman, Susmiarto mengatakan, hal ini dilakukan untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan.

Layanan ini didukung lewat kerja sama sembilan fasilitas kesehatan dan 21 kalurahan yang ada di Sleman. Melalui pos pelayanan dokumen kependudukan ini, Susmiarto berharap, masyarakat Sleman dapat semakin mudah untuk memenuhi kebutuhannya.

Susmiarto menekankan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman turut mencanangkan beberapa inovasi terbaru selain ini. Antara lain pos-pos pelayanan dokumen kependudukan sampai program jemput bola dokumen kependudukan.

Terutama, bagi masyarakat dengan sakit kategori berat, lanjut usia, penyandang disabilitas, dan orang dengan gangguan jiwa. Melalui inovasi ini, Disdukcapil bertekad terus meningkatkan cakupan kepentingan kependudukan dan akurasi data.

"Karena data-data dan dokumentasi kependudukan begitu banyak digunakan instansi untuk berbagai kebutuhan," kata Susmiarto, Selasa (11/10/2022).

Bupati Sleman, Kustini Purnomo menuturkan, Pemkab Sleman terus berusaha untuk memperbarui layanan dukcapil daring sampai pada 2022 ini. Usaha ini diwujudkan dalam bentuk pertambahan jumlah layanan dari tujuh layanan menjadi 11 layanan.

Dengan meningkatnya layanan diharapkan menaikkan tingkat kesadaran masyarakat mengurus dokumen kependudukan. Kustini menekankan, perlu peningkatan kapasitas, kompetensi aparat dan petugas mitra layanan memakai aplikasi dukcapil daring.

Kustini berharap, melalui kerja sama ini aduan-aduan maupun hambatan-hambatan penggunaan layanan administrasi kependudukan diminimalisasi. Termasuk, melalui lokakarya dalam rangka meningkatkan pemahaman petugas dan standarisasi kerja.

"Meminimalisasi kendala dan aduan dalam layanan administrasi kependudukan," ujar Kustini. 

Terkait


Layanan Kependudukan Pemkot Sukabumi Terintegrasi di Moci Legit

Sleman Pastikan Layanan Administrasi Kependudukan Tetap Ada

Layanan Kependudukan di Lamongan Tetap Buka Saat Libur Lebaran

Pemkab Lamongan Tetap Buka Layanan Kependudukan Saat Libur Lebaran

Disdukcapil Depok Tetapkan Satu Nomor untuk Semua Layanan Kependudukan

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark