Nelayan mengangkat karung berisi kerang di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cilincing, Jakarta, Selasa (11/10/2022). Pemerintah akan memberikan bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM untuk nelayan, ojek dan pelaku UMKM mulai Oktober hingga Desember 2022 dengan memerintahkan pemerintah daerah (Pemda) untuk menggunakan dua persen dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun. (FOTO : ANTARA/Darryl Ramadhan)
Nelayan mengangkat ember berisi kerang di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cilincing, Jakarta, Selasa (11/10/2022). Pemerintah akan memberikan bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM untuk nelayan, ojek dan pelaku UMKM mulai Oktober hingga Desember 2022 dengan memerintahkan pemerintah daerah (Pemda) untuk menggunakan dua persen dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun. (FOTO : ANTARA/Darryl Ramadhan)
Nelayan bersiap melaut di Kampung Nelayan Cilincing, Jakarta, Selasa (11/10/2022). Pemerintah akan memberikan bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM untuk nelayan, ojek dan pelaku UMKM mulai Oktober hingga Desember 2022 dengan memerintahkan pemerintah daerah (Pemda) untuk menggunakan dua persen dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun. (FOTO : ANTARA/Darryl Ramadhan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Nelayan mengangkat karung berisi kerang di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cilincing, Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Pemerintah akan memberikan bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM untuk nelayan, ojek dan pelaku UMKM mulai Oktober hingga Desember 2022 dengan memerintahkan pemerintah daerah (Pemda) untuk menggunakan dua persen dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun.
sumber : Antara
Advertisement