Rabu 12 Oct 2022 05:20 WIB

In Picture: Rencana Penyaluran BLT BBM untuk Nelayan

Pemerintah memerintahkan Pemda menggunakan dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun..

Red: Mohamad Amin Madani

Nelayan mengangkat karung berisi kerang di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cilincing, Jakarta, Selasa (11/10/2022). Pemerintah akan memberikan bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM untuk nelayan, ojek dan pelaku UMKM mulai Oktober hingga Desember 2022 dengan memerintahkan pemerintah daerah (Pemda) untuk menggunakan dua persen dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun. (FOTO : ANTARA/Darryl Ramadhan)

Nelayan mengangkat ember berisi kerang di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cilincing, Jakarta, Selasa (11/10/2022). Pemerintah akan memberikan bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM untuk nelayan, ojek dan pelaku UMKM mulai Oktober hingga Desember 2022 dengan memerintahkan pemerintah daerah (Pemda) untuk menggunakan dua persen dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun. (FOTO : ANTARA/Darryl Ramadhan)

Nelayan bersiap melaut di Kampung Nelayan Cilincing, Jakarta, Selasa (11/10/2022). Pemerintah akan memberikan bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM untuk nelayan, ojek dan pelaku UMKM mulai Oktober hingga Desember 2022 dengan memerintahkan pemerintah daerah (Pemda) untuk menggunakan dua persen dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun. (FOTO : ANTARA/Darryl Ramadhan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Nelayan mengangkat karung berisi kerang di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cilincing, Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Pemerintah akan memberikan bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM untuk nelayan, ojek dan pelaku UMKM mulai Oktober hingga Desember 2022 dengan memerintahkan pemerintah daerah (Pemda) untuk menggunakan dua persen dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement