Rabu 12 Oct 2022 06:15 WIB

Bantuan Subsidi Upah Sudah Disalurkan ke 8,4 Juta Pekerja

Penerimaan BSU sekarang sudah tahap yang ke-5 dan tersalurkan pada 8.432.533 pekerja.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus Yulianto
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi kepada lebih dari 8,4 juta pekerja.

“Penerimaan BSU sekarang sudah tahap yang ke-5. Sampai dengan tahap yang ke-5 kita sudah menyalurkan kepada 8.432.533 orang atau setara dengan 57,60 persen,” kata Ida di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip pada Rabu (12/10).

 

photo
Pekerja melakukan proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di layanan bank keliling di Krisna Oleh-Oleh Bali, Kuta, Badung, Bali, (ANTARA/Fikri Yusuf)

 

Sedangkan penyaluran subsidi upah kepada sekitar 6,2 juta pekerja lainnya masih berlangsung dan tengah dilakukan pemadanan data dengan program lainnya.  

“Jadi sisa penerimanya ini ada 6,2 (juta) yang harus kami padankan lagi dan rata-rata mereka ini, ini sudah selesai semua untuk yang penerimanya memiliki rekening di Bank Himbara,” jelasnya.

Selanjutnya, Kementerian Ketenagakerjaan mengembalikan data pekerja yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara kepada BPJS Ketenagakerjaan. Untuk mempercepat penyalurannya, Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan PT Pos.

“Yang akan kami lakukan adalah untuk mempercepat itu, kami akan kerjasama dengan PT Pos penyalurannya lebih cepat, karena kalau memulai lagi dengan membuka akun di bank-bank Himbara akan membutuhkan waktu yang lama,” jelas Ida.

Melalui kerja sama dengan PT Pos, dia meyakini, akan mempermudah proses penyaluran tanpa harus membuka rekening bank Himbara terlebih dulu.

“Ini secara bertahap kan, kami akan percepat tadi, kalau yang tidak punya bank Himbara, ya sudah kita akan selesaikan dengan PT Pos,” tambah Ida.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement