Rabu 12 Oct 2022 07:03 WIB

Israel Duduki Peringkat Kelima Negara Terburuk untuk Bekerja

Pekerja di Israel hanya diberikan cuti tahunan minimal 12 hari.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Friska Yolandha
Para pekerja menempatkan bagian dari dinding beton setinggi sembilan meter (30 kaki) untuk menggantikan pagar perbatasan antara Tepi Barat utara dan Israel, dekat desa Arab Salem, Rabu, 22 Juni 2022. Israel menduduki peringkat kelima sebagai negara terburuk di dunia untuk bekerja.
Foto: AP/Ariel Schalit
Para pekerja menempatkan bagian dari dinding beton setinggi sembilan meter (30 kaki) untuk menggantikan pagar perbatasan antara Tepi Barat utara dan Israel, dekat desa Arab Salem, Rabu, 22 Juni 2022. Israel menduduki peringkat kelima sebagai negara terburuk di dunia untuk bekerja.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Israel menduduki peringkat kelima sebagai negara terburuk di dunia untuk bekerja. Laporan oleh perusahaan asuransi internasional, William Russell, mengatakan, rata-rata orang di Israel bekerja dengan jam kerja yang sangat tinggi yaitu hampir 36,6 jam per pekan.

Selain itu, pekerja di Israel hanya diberikan cuti tahunan minimal 12 hari, dengan perkiraan gaji 42.089 dolar AS. Perusahaan William Russell menyusun daftar negara dengan kondisi kerja yang paling tidak menguntungkan, masing-masing memberi peringkat berdasarkan skor dari nol hingga 10. Meksiko mendapatkan skor 0,47 dari 10 poin untuk tenaga kerja dan pekerjaan. 

Baca Juga

Meksiko menempati peringkat tertinggi dalam daftar negara terburuk untuk bekerja karena upah rendah, kurangnya cuti tahunan dan hari libur nasional. Termasuk jam kerja yang panjang dan pelanggaran sistematis terhadap hak pekerja.  

Amerika Serikat berada di peringkat kedua dengan skor 2,37, karena kurangnya jaminan cuti hamil, liburan berbayar, dan cuti tahunan. Yunani berada di urutan ketiga dengan skor 2,89 karena gaji yang rendah, jam kerja yang panjang dan kurangnya perlindungan hak-hak pekerja.  

Posisi keempat ditempati oleh Korea Selatan dengan skor 3,23. Kemudian diikuti oleh Israel dengan skor 3,62.

Sementara itu, peringkat negara terbaik untuk bekerja secara berurutan adalah Denmark, Finlandia, dan Norwegia.

"Denmark memiliki gaji rata-rata tinggi dengan jam kerja rendah, hak-hak pekerja yang terlindungi dengan baik, dan cuti tahunan minimal 25. Sementara Finlandia memiliki skor yang sangat tinggi pada Indeks Hak Buruh. Ini menunjukkan bahwa, Finlandia benar-benar negara yang peduli dengan rata-rata pekerja," kata peryataan  William Russell, dilansir Midddle East Monitor, Rabu (12/10/2022).

Sementara Indeks Hak Buruh Israel memiliki skor rendah yaitu 69. Indeks Hak Buruh mengukur peraturan ketenagakerjaan yang memengaruhi karyawan di seluruh dunia. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement