Rabu 12 Oct 2022 15:47 WIB

BPS Bakal Miliki Basis Data Tunggal Kondisi Sosial Ekonomi 270 Juta Penduduk RI

Pendataan akan dilakukan selama satu bulan mulai 15 Oktober hingga 14 November 2022.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Logo BPS. Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk membentuk basis data tunggal yang mencatat kondisi sosial dan ekonomi setiap warga masyarakat secara riil.
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Logo BPS. Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk membentuk basis data tunggal yang mencatat kondisi sosial dan ekonomi setiap warga masyarakat secara riil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk membentuk basis data tunggal yang mencatat kondisi sosial dan ekonomi setiap warga masyarakat secara riil.

Basis data dari Regsosek nantinya digunakan sebagai basis data kependudukan, ketenagakerjaan, perumahan, warga disabilitas, pemberdayaan masyarakat UMKM hingga kemiskinan. "Jika nanti sudah ada basis datanya, diharapkan data-data terkait masyarakat yang lainnya terintegrasi," kata Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto dalam sosialisasi pendataan awal Regsosek di Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Baca Juga

Ia menjelaskan, pendataan akan dilakukan selama satu bulan mulai 15 Oktober sampai 14 November 2022. BPS akan mengerahkan lebih dari 400 ribu petugas lapangan yang telah dilatih dalam melakukan pendataan Regsosek 2022.

Para petugas tersebut melakukan pendataan secara door to door ke setiap keluarga. Adapun setiap anggota keluarga akan mengisi lembar wawancara yang diberikan sehingga dapat diperoleh data secara perinci mengenai kondisi sosial dan ekonomi setiap orang Indonesia.