REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk membentuk basis data tunggal yang mencatat kondisi sosial dan ekonomi setiap warga masyarakat secara riil.
Basis data dari Regsosek nantinya digunakan sebagai basis data kependudukan, ketenagakerjaan, perumahan, warga disabilitas, pemberdayaan masyarakat UMKM hingga kemiskinan. "Jika nanti sudah ada basis datanya, diharapkan data-data terkait masyarakat yang lainnya terintegrasi," kata Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto dalam sosialisasi pendataan awal Regsosek di Jakarta, Rabu (12/10/2022).
Ia menjelaskan, pendataan akan dilakukan selama satu bulan mulai 15 Oktober sampai 14 November 2022. BPS akan mengerahkan lebih dari 400 ribu petugas lapangan yang telah dilatih dalam melakukan pendataan Regsosek 2022.
Para petugas tersebut melakukan pendataan secara door to door ke setiap keluarga. Adapun setiap anggota keluarga akan mengisi lembar wawancara yang diberikan sehingga dapat diperoleh data secara perinci mengenai kondisi sosial dan ekonomi setiap orang Indonesia.