Rabu 12 Oct 2022 16:44 WIB

Mahasiswa Papua Desak KPK Tangkap Lukas Enembe

Enembe diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi, suap dan gratifikasi.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Andi Nur Aminah
Forum Mahasiswa Peduli Pembangunan Tanah Papua meminta Kemenkopolhukam mendesak KPK untuk menangkap Lukas Enembe.
Foto: istimewa
Forum Mahasiswa Peduli Pembangunan Tanah Papua meminta Kemenkopolhukam mendesak KPK untuk menangkap Lukas Enembe.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Peduli Pembangunan Tanah Papua meminta Menko Polhukam Mahfud MD untuk mendesak KPK segera menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe. Penangkapan Lukas Enembe ini demi upaya pemberantasan korupsi di tanah Papua, karena Enembe diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi, suap dan gratifikasi.

Desakan tersebut disampaikan sepuluh perwakilan mahasiswa yang mendatangi kantor Kemenko Polhukam di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta. Mereka mewakili lebih dari 150 demonstran yang berunjuk rasa di area Patung Kuda, Monas.

Baca Juga

“Kami meminta agar Menko Polhukam dengan kewenangan yang dimiliki mendesak KPK menangkap Lukas Enembe yang jelas selama bertahun-tahun korupsi untuk menumpuk kekayaan di atas penderitaan rakyat Papua,” ujar Charles Kossay, dalam keterangannya, Rabu (12/10/2022).

Charles yang memimpin delegasi, menilai korupsi bertahun-tahun yang dilakukan Lukas sangat melukai perasaan seluruh masyarakat Papua. Apalagi Enembe disebut sering meninggalkan tugas dan pekerjaannya mengurus daerah hanya untuk berjudi.

Menurut Charles, hal inilah yang membuat Papua hingga kini masih berkubang dalam kemiskinan. Nilai korupsi Lukas pun, menurut Charles, terbilang fantastis hampir mencapai satu triliun rupiah.

Pertemuan ini berlangsung selama sekitar 30 menit. Perwakilan Mahasiswa Papua bertemu Menko Polhukam Mahfud MD yang diwakili Deputi Bidang Koordinasi Dalam Negeri Mayjen TNI Djaka Budhi Utama. Kepada para perwakilan massa aksi, Djaka mengatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Mahfud MD.

“Aspirasi mahasiswa Papua sejalan dengan keseriusan kami untuk penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” kata Djaka. Setelah bertemu Djaka, kesepuluh mahasiswa bergabung kembali dengan massa aksi dan melanjutkan unjuk rasa ke kantor KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement