Rabu 12 Oct 2022 16:58 WIB

Bagaimana Jika Donor Darah Kita Diberikan untuk Pelaku Maksiat? Ini Jawaban Buya Yahya

Donor darah termasuk perbuatan yang mulia sebagai bagian saling tolong menolong

Rep: Andrian Saputra/ Red: Nashih Nashrullah
Donor darah (ilustrasi), Donor darah termasuk perbuatan yang mulia sebagai bagian saling tolong menolong
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Donor darah (ilustrasi), Donor darah termasuk perbuatan yang mulia sebagai bagian saling tolong menolong

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Donor darah, pada prinsipnya sangat dianjurkan, karena termasuk perbuatan saling tolong menolong. 

Namun, ada kalanya, seseorang ragu memberikan daerah kepada orang-orang yang selama ini terkenal dengan maksiatnya. Lalu apakah benar mendonorkan darah kepada pelaku maksiat akan mendapat dosa? 

Baca Juga

Pertanyaannya seperti ini ditanyakan salah seorang jamaah kepada pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al Bahjah, KH Yahya Zainul Ma'arif atau yang akrab disapa Buya Yahya, dalam sebuah kajian yang juga disiarkan melalui kanal Al Bahjah TV beberapa waktu lalu. 

Dalam kesempatan itu Buya Yahya menjelaskan bahwa hendaknya seseorang yang akan melakukan kebaikan untuk menghindari prasangka buruk. Sebab prasangka buruk dapat menjadi penghalang untuk melakukan sebuah amal. 

Mendonorkan darah merupakan salah satu amal baik yang dapat membuahkan pahala bila didasari ikhlas. Karena itu seorang pendonor harus memiliki niat yang baik dan prasangka yang baik ada orang yang akan menerima donor. 

Buya Yahya mengatakan orang yang mendonorkan darah berarti telah menolong. Sementara Islam mengajarkan untuk menolong setiap manusia terlebih pada sesama Muslim. Maka orang yang yang mendonorkan darahnya akan memperoleh pahala sebab telah memberikan pertolongan. 

Baca juga: Mualaf Sujiman, Pembenci Adzan dan Muslim yang Diperlihatkan Alam Kematian

Pada sisi lain dalam kasus donor darah merupakan upaya untuk menyelamatkan nyawa. Sedang menjaga nyawa adalah tujuan pokok dalam ajaran Islam (maqashid shariah).  

"Jadi kalau Anda memberikan donor darah, menolong itu pahala. Bahkan biarpun nanti yang akan menggunakan darah kita adalah orang kafir, asalkan dia bukan kafir harbi yang memerangi kita, maka Anda mendapatkan pahala. Sebab itu adalah tolong menolong yang diajarkan dalam islam," kata Buya Yahya.  

Buya Yahya mengatakan yang dilarang dalam Islam adalah memberikan bantuan kepada seseorang yang secara jelas dan pasti akan menggunakan bantuan tersebut untuk kemaksiatan. 

Buya Yahya mencontohkan seorang meminta uang dan menyampaikan uang tersebut untuk digunakan membeli minuman keras atau digunakan untuk berjudi. 

 

sumber : Harian Republika
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement