Rabu 12 Oct 2022 16:59 WIB

Pemkab Malang Tanggung Biaya Pengobatan Mata Korban Tragedi Kanjuruhan

Pemkab Malang akan menanggung biaya pengobatan mata korban tragedi Kanjuruhan.

Reaksi seorang wanita dalam doa bersama untuk para korban tragedi Kanjuruhan di luar Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur. Pemkab Malang akan menanggung biaya pengobatan mata korban tragedi Kanjuruhan.
Foto: EPA-EFE/MAST IRHAM
Reaksi seorang wanita dalam doa bersama untuk para korban tragedi Kanjuruhan di luar Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur. Pemkab Malang akan menanggung biaya pengobatan mata korban tragedi Kanjuruhan.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang di Provinsi Jawa Timur menyatakan akan menanggung biaya perawatan dan pengobatan korban tragedi di Stadion Kanjuruhanyang mengalami iritasi mata serta mendorong korban yang mengalami iritasi mata segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan mata.

"Bagi yang merasa ada keluhan di mata akibat gas air matabisa dilakukan pengobatan di Eye Center di Kota Malang, di Kepanjen ada Dilem dan Singosari Ken Dedes," kata Bupati Malang M Sanusi di Kabupaten Malang, Rabu (12/10/2022).

Baca Juga

Sanusi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Malang akan menanggung sepenuhnya biaya perawatan dan pengobatan warga yang matanya sakit karena terkena gas air mata dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhanpada malam 1 Oktober 2022.

"Itu berlaku untuk Malang Raya. Walaupun di kota, nanti semuanya yang menanggung pembiayaan dan sepenuhnya Kabupaten Malang, karena kejadiannya ada di Kabupaten Malang," ujarnya.

Korban tragedi Kanjuruhanyang matanya sakit karena terkena gas air mata, kata dia, bisa mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk dengan membawa surat keterangan dari pemerintah desa bagiyang berdomisili di Kabupaten Malang serta surat keterangan dari pengurus rukun tetangga/rukun warga bagi yang tinggal di kota.

"Nanti di Eye Center diterima untuk pendataan, karena ini uang negara yang dipakai jadi harus ada data yang konkret," kata Sanusi.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Malang menggunakan anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk menanggung biaya perawatan dan pengobatan korbantragedi Kanjuruhan.

Sejumlah korban tragedi Kanjuruhanmatanya masih mengalami iritasi karena terkena gas air mata yang disemprotkan oleh petugas keamanan saat kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhanselepas pertandingan sepakbola pada 1 Oktober 2022 malam.

Ketikakericuhan yang terjadi seusai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya membesar, petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter menggunakan gas air mata.

Tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhanmenyebabkan132 orang meninggal dunia, antara lain karena trauma di kepala dan leher serta kekurangan oksigen, serta ratusan orang terluka.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement