In Picture: Demo Partai Buruh di Kawasan Patung Kuda Jakarta
Mereka mengajukan 6 tuntutan termasuk menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Rep: Prayogi / Red: Yogi Ardhi
Sejumlah Buruh melakukan aksi di Patung Kuda, Jakarta, Rabu (12/10/2022). Dalam aksinya mereka membawa enam tuntutan kepada pemerintah yakni menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), menolak Omnibus Law (UU Cipta Kerja), menuntut kenaikan UMK/P tahun 2023 sebesar 13 persen, Tolak PHK di tengah resesi global, Reforma Agraria dan Sahkan RUU PRT. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah simpatisan Partai Buruh melakukan aksi di Patung Kuda, Jakarta, Rabu (12/10/2022). Dalam aksinya mereka membawa enam tuntutan kepada pemerintah yakni menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), menolak Omnibus Law (UU Cipta Kerja), menuntut kenaikan UMK/P tahun 2023 sebesar 13 persen, Tolak PHK di tengah resesi global, Reforma Agraria dan Sahkan RUU PRT. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah simpatisan Partai Buruh melakukan aksi di Patung Kuda, Jakarta, Rabu (12/10/2022). Dalam aksinya mereka membawa enam tuntutan kepada pemerintah yakni menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), menolak Omnibus Law (UU Cipta Kerja), menuntut kenaikan UMK/P tahun 2023 sebesar 13 persen, Tolak PHK di tengah resesi global, Reforma Agraria dan Sahkan RUU PRT. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah simpatisan Partai Buruh melakukan aksi di Patung Kuda, Jakarta, Rabu (12/10/2022). Dalam aksinya mereka membawa enam tuntutan kepada pemerintah yakni menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), menolak Omnibus Law (UU Cipta Kerja), menuntut kenaikan UMK/P tahun 2023 sebesar 13 persen, Tolak PHK di tengah resesi global, Reforma Agraria dan Sahkan RUU PRT. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah simpatisan Partai Buruh melakukan aksi di Patung Kuda, Jakarta, Rabu (12/10/2022). Dalam aksinya mereka membawa enam tuntutan kepada pemerintah yakni menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), menolak Omnibus Law (UU Cipta Kerja), menuntut kenaikan UMK/P tahun 2023 sebesar 13 persen, Tolak PHK di tengah resesi global, Reforma Agraria dan Sahkan RUU PRT. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah simpatisan Partai Buruh melakukan aksi di Patung Kuda, Jakarta, Rabu (12/10/2022). Dalam aksinya mereka membawa enam tuntutan kepada pemerintah yakni menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), menolak Omnibus Law (UU Cipta Kerja), menuntut kenaikan UMK/P tahun 2023 sebesar 13 persen, Tolak PHK di tengah resesi global, Reforma Agraria dan Sahkan RUU PRT. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah simpatisan Partai Buruh melakukan aksi di Patung Kuda, Jakarta, Rabu (12/10/2022). Dalam aksinya mereka membawa enam tuntutan kepada pemerintah yakni menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), menolak Omnibus Law (UU Cipta Kerja), menuntut kenaikan UMK/P tahun 2023 sebesar 13 persen, Tolak PHK di tengah resesi global, Reforma Agraria dan Sahkan RUU PRT. (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah simpatisan Partai Buruh melakukan aksi di Patung Kuda, Jakarta, Rabu (12/10/2022). D
alam aksinya mereka membawa enam tuntutan kepada pemerintah yakni menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), menolak Omnibus Law (UU Cipta Kerja).
Mereka juga menuntut kenaikan UMK/P tahun 2023 sebesar 13 persen, Tolak PHK di tengah resesi global, Reforma Agraria dan Sahkan RUU PRT. Republika
sumber : Republika
Advertisement