Rabu 12 Oct 2022 17:07 WIB

In Picture: Demo Partai Buruh di Kawasan Patung Kuda Jakarta

Mereka mengajukan 6 tuntutan termasuk menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Rep: Prayogi / Red: Yogi Ardhi

Sejumlah Buruh melakukan aksi di Patung Kuda, Jakarta, Rabu (12/10/2022). Dalam aksinya mereka membawa enam tuntutan kepada pemerintah yakni menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), menolak Omnibus Law (UU Cipta Kerja), menuntut kenaikan UMK/P tahun 2023 sebesar 13 persen, Tolak PHK di tengah resesi global, Reforma Agraria dan Sahkan RUU PRT. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah simpatisan Partai Buruh melakukan aksi di Patung Kuda, Jakarta, Rabu (12/10/2022). Dalam aksinya mereka membawa enam tuntutan kepada pemerintah yakni menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), menolak Omnibus Law (UU Cipta Kerja), menuntut kenaikan UMK/P tahun 2023 sebesar 13 persen, Tolak PHK di tengah resesi global, Reforma Agraria dan Sahkan RUU PRT. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah simpatisan Partai Buruh melakukan aksi di Patung Kuda, Jakarta, Rabu (12/10/2022). Dalam aksinya mereka membawa enam tuntutan kepada pemerintah yakni menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), menolak Omnibus Law (UU Cipta Kerja), menuntut kenaikan UMK/P tahun 2023 sebesar 13 persen, Tolak PHK di tengah resesi global, Reforma Agraria dan Sahkan RUU PRT. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah simpatisan Partai Buruh melakukan aksi di Patung Kuda, Jakarta, Rabu (12/10/2022). Dalam aksinya mereka membawa enam tuntutan kepada pemerintah yakni menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), menolak Omnibus Law (UU Cipta Kerja), menuntut kenaikan UMK/P tahun 2023 sebesar 13 persen, Tolak PHK di tengah resesi global, Reforma Agraria dan Sahkan RUU PRT. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah simpatisan Partai Buruh melakukan aksi di Patung Kuda, Jakarta, Rabu (12/10/2022). Dalam aksinya mereka membawa enam tuntutan kepada pemerintah yakni menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), menolak Omnibus Law (UU Cipta Kerja), menuntut kenaikan UMK/P tahun 2023 sebesar 13 persen, Tolak PHK di tengah resesi global, Reforma Agraria dan Sahkan RUU PRT. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah simpatisan Partai Buruh melakukan aksi di Patung Kuda, Jakarta, Rabu (12/10/2022). Dalam aksinya mereka membawa enam tuntutan kepada pemerintah yakni menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), menolak Omnibus Law (UU Cipta Kerja), menuntut kenaikan UMK/P tahun 2023 sebesar 13 persen, Tolak PHK di tengah resesi global, Reforma Agraria dan Sahkan RUU PRT. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah simpatisan Partai Buruh melakukan aksi di Patung Kuda, Jakarta, Rabu (12/10/2022). Dalam aksinya mereka membawa enam tuntutan kepada pemerintah yakni menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), menolak Omnibus Law (UU Cipta Kerja), menuntut kenaikan UMK/P tahun 2023 sebesar 13 persen, Tolak PHK di tengah resesi global, Reforma Agraria dan Sahkan RUU PRT. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah simpatisan Partai Buruh melakukan aksi di Patung Kuda, Jakarta, Rabu (12/10/2022). D

alam aksinya mereka membawa enam tuntutan kepada pemerintah yakni menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), menolak Omnibus Law (UU Cipta Kerja).

Mereka juga menuntut kenaikan UMK/P tahun 2023 sebesar 13 persen, Tolak PHK di tengah resesi global, Reforma Agraria dan Sahkan RUU PRT. Republika

sumber : Republika
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement